Pernikahan Beda Agama Dalam Perspektif John Locke: Hak Individu Vs. Norma Agama Di Indonesia
Main Article Content
Abstract
Pernikahan beda agama merupakan suatu isu yang sangat hangat yang sering terjadi di Indonesia, di mana banyak individu memilih pasangan dalam hidupnya sering kali bertentangan dengan norma agama dan ketentuan yang ada di Indonesia. Jika melihat dengan norma agama yang ada di Indonesia maupun regulasi yang ada di Indonesia sudah sangat jelas bahwasanya tidak diperbolehkan suatu pasangan menikah dalam keadaan berbeda agama, akan tetapi ada beberapa negara yang memperbolehkan pernikahan beda agama berlangsung dan diakui secara sah oleh negara tersebut. Dengan begitu dapat dipastikan adanya perbedaan spekulasi antara boleh atau tidaknya pernikahan beda agama ini dilakukan. Adanya perbedaan tersebut menjadi perdebatan terkait dengan batasan hak individu dalam memilih pasangan hidup, dan menjadikan perdebatan sebenarnya pernikahan itu merupakan suatu kebebasan atau bukan bagi setiap individu. Dengan adanya perbedaan spekulasi tersebut, peneliti ini ingin melihat pernikahan beda agama ini dari perspektif salah satu tokoh filsuf bernama John Locke yang menekankan pada konsep hak individu, kebebasan, dan toleransi dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan melihat dari perspektif John Locke terkait pernikahan beda agama ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait pernikahan itu merupakan suatu kebebasan atau bukan bagi setiap individu. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Kualitatif dengan Jenis penelitian Studi Literatur, yang dimana dalam Studi Literatur ini, peneliti disini menggunakan sumber-sumber tertulis seperti jurnal ilmiah, buku dan artikel untuk menganalisis teori hak individu dan kebebasan beragama menurut John Locke. Kemudian penelitian ini juga menggunakan Pendekatan Filosofis dan Normatif, dan juga Alat Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan Deskriptif-Analisis. Hasil dari penelitian ini, menunjukan bahwa berdasarkan prespektif John Locke, pernikahan merupakan salah satu hak individu yang bersifat kontraktual dan merupakan suatu kebebasan, bukan sesuatu yang harus diatur berdasarkan aturan agama dan budaya tertentu yang diatur oleh pemerintah langsung.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.