Pemikiran Mochtar Kusumaatmadja Tentang Hukum Sebagai Sarana Pembangunan :Kajian Filsafat Hukum Terhadap Konsep Dinamika Hukum

Main Article Content

Muhammad Renal Anugrah Saputra
Dzaky Hanif
Mohammad Alvi Pratama

Abstract

Sebagai seorang teknokrat di bidang hukum, Prof. Mochtar Kusumaatmadja, S.H., LL.M., telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perkembangan hukum di Indonesia. Pemikirannya tertuang dalam berbagai karya akademik, di antaranya Pengantar Hukum Internasional,  lalu Konsep-konsep Hukum dalam Pembangunan, yang menguraikan peran hukum dalam mendukung pembangunan sosial-ekonomi di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami mengenai pemikiran mochtar kusumaatmadja tentang hukum sebagai sarana pembangunan, serta menganalisis secara lebih lanjut mengenai kajian filsafat hukum terhadap konsep dinamika hukum,. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami mengenai pemikiran mochtar kusumaatmadja tentang hukum sebagai sarana pembangunan, metode penelitian yang digunakan adalah Kuantitatif dengan pendekatan Normatif. Pendekatan normatif dilakukan dengan berfokus pada analisis Pemikiran hukum sebagai sarana pembangunan yang dicetuskan oleh Prof. Mochtar Kusumaatmadja, hasil yang didapatkan yaitu Pembangunan menurut Mochtar mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat ekonomi, sosial,budaya, politik dan hukum. Hukum harus hadir untuk memastikan bahwa perubahan yang terjadi berlangsung secara tertib, adil, dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dalam kerangka ini, hukum memiliki tiga dimensi yaitu struktur (lembaga), kultur (budaya hukum), dan substansi (norma dan asas hukum), sebagaimana digambarkan oleh teori sistem hukum Lawrence M. Friedman. Dalam dinamika hukum yang dilihat dari perspektif filsafat hukum, dijelaskan bahwa hukum selalu eksis bersama masyarakat (ubi societas ibi uis). Sejak manusia pertama, hukum telah hadir sebagai alat untuk mengatur hubungan antar demi ketertiban dan keadilan. Oleh karena itu, hukum dalam masyarakat pluralistik seperti Indonesia harus diterapkan secara hati-hati, mempertimbangkan aspek sosial, budaya, dan antropologis.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Muhammad Renal Anugrah Saputra, Hanif, D., & Mohammad Alvi Pratama. (2025). Pemikiran Mochtar Kusumaatmadja Tentang Hukum Sebagai Sarana Pembangunan :Kajian Filsafat Hukum Terhadap Konsep Dinamika Hukum. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat, 4(01). Retrieved from https://journal.forikami.com/index.php/dassollen/article/view/952
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)