Konsep Hukum dan Keadilan Plato

Main Article Content

Sylvira Nur Andini
Mahanda Purnifa Nesa
Sifa Fadilah
Mohammad Alvi Pratama

Abstract

Plato merupakan seorang filsuf yang terkenal melalui karya tulisnya, dan salah satu karya tulis milik Plato yang terkenal adalah “The Republic”. Berbicara tentang keadilan, dalam "The Republic," Plato mengatakan bahwa keadilan tercapai ketika setiap bagian jiwa menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya. Keadilan tidak hanya melibatkan kepatuhan terhadap hukum dan norma-norma sosial tetapi juga penanaman nilai-nilai moral seperti kebijaksanaan, keberanian, kesederhanaan, dan kesalehan. Berangkat dari penjelasan tersebut, konsep Plato tentang hukum dan keadilan berakar pada kerangka filosofisnya yang lebih luas, yang menekankan pentingnya kebajikan, kebijaksanaan, dan upaya mencapai Kebaikan. Hal tersebut memiliki relevansi dengan pembentukan negara ideal. Oleh karena itu, dalam artikel ini penulis akan membahas gagasan Plato mengenai hukum dan keadilan, dan bagaimana relevansi gagasannya dengan masa kini. Pengumpulan data dengan metode kualitatif, dengan pendekatan filosofis-historis yaitu dengan menekankan analisa atau deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa konsep hukum dan keadilan menurut Plato sebagai harmoni batin dalam jiwa individu dimana akal menguasai hasrat irasional dari selera dan elemen semangat. Keadilan tercapai ketika setiap bagian jiwa menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya, serupa dengan keharmonisan keadaan yang tertata dengan baik. Plato menyamakan keadilan dengan kebajikan, memandangnya sebagai kualitas mendasar yang memungkinkan individu dan masyarakat untuk berkembang. Plato juga mengatakan bahwa negara adalah perwujudan dari keadilan, maka fungsi dari Penguasa ialah membagi-bagikan fungsi-fungsi dalam negara kepada masing-masing orang sesuai dengan asas keserasian. Raja-filsuf menurut Plato adalah seorang penguasa yang memiliki kebijaksanaan, kebajikan, dan pemahaman mendalam tentang keadilan, maka pemerintahan negara akan menjadi baik ketika kekuasaan dalam negara diserahkan kepada filosof.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Andini, S. N., Mahanda Purnifa Nesa, Sifa Fadilah, & Pratama, M. A. (2024). Konsep Hukum dan Keadilan Plato. Praxis: Jurnal Filsafat Terapan, 1(02). Retrieved from https://journal.forikami.com/index.php/praxis/article/view/631
Section
Articles

References

1

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 > >>