Santo Paul Tentang Kristianitas dan Hukum
Main Article Content
Abstract
Santo Paul merupakan orang yang sangat penting dalam perkembangan ajaran Kristen dimana ia dianggap sebagai orang terpenting setelah Yesus dalam sejarah kristen serta ia juga merupakan salah satu pemimpin Kristen saat generasi pertama. Dalam perkembangan agama Kristen ia merupakan salah satu tokoh yang sangat penting karena ia merupakan orang kristen pertama yang memiliki hipotesis mengenai hukum. Hipotesis hukum yang dikemukakan oleh Santo Paulus itu sendiri didasarkan oleh dua aspek utama yaitu Yesus dan umat kristiani awal. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif. Metode kualitatif merupakan sebuah mekanisme penelitian yang mempunyai tujuan untuk megetahui kenyataan sosial yang terjadi. Dimana penelitian ini digunakan jika terdapat sebuah problematika yang belum jelas, memahami sebuah makna yang tersembunyi, mengetahui interaksi sosial, pengembangan teori, mengkonfirmasi data serta realita di masyarakat. Dari kedua teori atau hipotesis diatas terdapat dua pembahasan yang menarik untuk dibahas yang relevan dengan masa kontemporer dalam perkembangan hukum di dunia yaitu teori tentang Kedaulatan Tuhan dan Kebebasan. Hipotesis yang Santo Paul kemukakan mengenai “Pelayan Tuhan” sama halnya dengan teori hukum terkenal yaitu teori kedaulatan tuhan. Khotbah yang ia sampaikan bukan hanya sekedar mengenai kebebasan, melainkan kebebasan yang bertanggungjawab. Karena, jika kebebasan tidak dibersamai dengan tanggungjawab maka hal tersebut dapat merugikan nilai sosial dan kemanusiaan. Segala hipotesis diatas merupakan bentuk dari dedikasi dan kasih yang penuh kepada kristus membantu Santo Paul bertahan dalam berkembang walaupun seringkali mendapatkan cobaan. Semangat yang tinggi serta dedikasi penuh merupakan warisan peninggalan yang abadi dari kehidupan serta surat-surat yang Santo Paul tuliskan.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Mamik. (2015). METODOLOGI KUALITATIF. Zifatama Publisher : Sidoarjo
Digilib Unila. (N D). Metode Penelitian. Diakses dari http://digilib.unila.ac.id/16586/11/BAB%20III.pdf
https://www.churchofjesuschrist.org/study/scriptures/gs/pharisees?lang=ind
E. P Sanders. (2024). St. Paul the Apostle. Diakses dari https://www.britannica.com/biography/Saint-Paul-the-Apostle/Mission
Fred Miller, Carrie Ann Biondi. (2015). A History of the Philosophy of Law from the Ancient Greeks to the Scholastics. A Treatise of Legal Philosophy and General Jurisprudence. Volume 6.
Britannica, T. Editor Ensiklopedia (2020, 18 Agustus). Surat Paulus kepada Jemaat di Galatia . Ensiklopedia Britannica. Diakses dari https://www.britannica.com/topic/The-Letter-of-Paul-to-the-Galatians
Soehino. (2000). Ilmu Negara, cetakan ke - III, Yogyakarta; Liberty
Arifuddin. (2008). Konsep Kedaulatan Menurut Ayatullah Khomeini dan Baron De Montesquieu. (Skripsi, Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta). Diakses dari http://digilib.uin-suka.ac.id/1381/1/BAB%20I%2C%20IV%2C%20DAFTAR%20PUSTAKA.pdf
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Imam Sukadi. (2020). SUBSTANSI KEDAULATAN TUHAN DALAM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA. Mimbar Keadilan Volume 13 Nomor 2.
Iaonnis Karavidopoulus. (N D). Rasul Paulus & Masyarakat Yunani. Diakses dari https://www.christian-pilgrimage-journeys.com/biblical-sources/apostle-paul-life-teaching-theology/apostle-paul-and-the-greek-society/
Haikal Ginan Musyadad, Radea Yuli A. Hambali. (2023). Kebebasan dan Kebahagiaan dalam Perspektif Jhon Stuart. Gunung Djati Conference Series, Volume 19
Muhmidayeli. (2008). KEBEBASAN DAN TANGGUNGJAWAB MORAL: Analisis Filosofis Pencarian Pembenaran Nilai Moral dalam Kaitannya dengan Normativitas Agama. Al-Fikra: Jurnal Ilmiah Keislaman, Vol. 7, No. 2.
Gerejayesuskristus.org (2017). Keseimbangan Antara Hukum dan Kebebasan. Diakses dari https://news-id.gerejayesuskristus.org/article/keseimbangan-antara-hukum-dan-kebebasan