Hukum dan Legitimasi Pemutusan Hubungan Kerja Massal: Meminjam Lensa Slavoj Zizek (Studi Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk)

Main Article Content

Azza Nabilla
Riska Fauziah Syafrina

Abstract

Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor (“Permendag 8/2024”), Pertimbangan Teknis mengenai prosedur impor Pakaian Jadi dihapuskan dari aturan yang sebelumnya. Ketiadaan Pertimbangan Teknis ini menyebabkan impor Pakaian Jadi jauh lebih mudah dan berimplikasi pada kerugian perusahaan-perusahaan tekstil dan pemutusan hubungan kerja secara massal. Pemerintah mengklaim bahwa kebijakan tersebut selaras dengan Ease Of Doing Business (“EODB”), padahal justru menyebabkan terkurasnya lapangan kerja dari perusahaan tekstil yang bangkrut. Fenomena ini dianalisis menggunakan kerangka teori ilusi ideologi dari Slavoj Zizek, dengan metode reflektif-filosofis. Kesimpulan yang ditarik adalah bahwa EODB dijadikan selubung ideologis oleh pemerintah sebagai subjek sinis. Klaim dibuat dengan terdistorsi oleh berbagai kepentingan di balik pemerintah, dan yang paling besar adalah upaya menciptakan nuansa neo-liberalisme yang menguntungkan bagi pemerintah/pelaku usaha.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Nabilla, A., & Riska Fauziah Syafrina. (2025). Hukum dan Legitimasi Pemutusan Hubungan Kerja Massal: Meminjam Lensa Slavoj Zizek : (Studi Kasus PT Sri Rejeki Isman Tbk). Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat, 3(02). Retrieved from https://journal.forikami.com/index.php/dassollen/article/view/899
Section
Articles

References

Ahmad Mukhlish Fariduddin, & Olivia Agatha Kusuma. (2024). MENYIBAK ILUSI IDEOLOGI DALAM PEMBERIAN IZIN PERTAMBANGAN BAGI ORGANISASI MASYARAKAT KEAGAMAAN SEBAGAI UPAYA PEMBANGUNAN NASIONAL. 93–106.

Bratadharma, A. (2018, Januari 8). Fokus Meningkatkan Ease of Doing Business di Indonesia. medcom. https://www.medcom.id/ekonomi/makro/0k8LEAOk-fokus-meningkatkan-ease-of-doing-business-di-indonesia

Dwi Puspita, M. (2024, Oktober 30). Detail Isi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang Disebut jadi Dalang Pailit Sritex. Tempo. https://www.tempo.co/ekonomi/detail-isi-permendag-nomor-8-tahun-2024-yang-disebut-jadi-dalang-pailit-sritex--1161404

Fadilah, I. (2025, Maret 11). Bukan 10 Ribu, Menaker Ungkap Korban PHK Sritex Tembus 11 Ribu! detikfinance. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7817813/bukan-10-ribu-menaker-ungkap-korban-phk-sritex-tembus-11-ribu#:~:text=Menteri%20Ketenagakerjaan%20(Menaker)%20Yassierli%20melaporkan,orang%20di%2026%20Februari%202025

Feran, R. (2022). PRAKTIK DUMPING DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL DI INDONESIA. Lex Privatum, 10(2), hal-1.

Flamboyan Minanda, E. (2023). KEPASTIAN REFORMASI HUKUM KESEJAHTERAAN SOSIAL DALAM MENGHADAPI RESESI EKONOMI DENGAN PERSPEKTIF PRINSIP KEADILAN. Majalah Hukum Nasional , 53(2), hal-243.

Habibi, F., & Hasanah, U. (2023). DAMPAK PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK) TERHADAP PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN TAHUN 2012-2022. VALUE, 3(2), hal-90. https://doi.org/10.36490/value.v3i2.592

Harvey, D. (2005). A Brief History of Neoliberalism. Oxford University Press. https://doi.org/10.1093/oso/9780199283262.001.0001

Irfan Pratama, M., Rahman, A., & Bachmid, F. (2022). Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di Media Sosial dalam Perspektif Hak Asasi Manusia. Qawanin Jurnal Ilmu Hukum, 3(1), hal-6. https://doi.org/10.56087/qawaninjih.v3i1.406

Mukhlish Fariduddin, A., & Agatha Kusuma, O. (2024). Menyibak Ilusi Ideologi dalam Pemberian Izin Pertambangan bagi Organisasi Masyarakat Keagamaan sebagai Upaya Pembangunan Nasional Authors. Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum UMS 2024, pp-96,98.

Novia Heriani, F. (2024, Mei 20). Menkeu Jelaskan Poin Penting Permendag 8/2024 Soal Kebijakan dan Pengaturan Impor. hukumonline. https://www.hukumonline.com/berita/a/menkeu-jelaskan-poin-penting-permendag-8-2024-soal-kebijakan-dan-pengaturan-impor-lt664b0ac9b5bb3/?utm_source=chatgpt.com

Panjaitan, S. P. (2016). Politik Pembangunan Hukum di Bidang Investasi Suatu Keniscayaan Konstitusi Ekonomi. Jurnal Konstitusi, 7(2), pp.-48,49. https://doi.org/10.31078/jk723

Rachmi Puspapertiwi, E., & Setyo Nugroho, R. (2024, Juli 9). Permendag 8/2024 Disebut Picu Naiknya Impor dan PHK Buruh, Apa Isinya? Kompas. https://www.kompas.com/tren/read/2024/07/09/180000465/permendag-8-2024-disebut-picu-naiknya-impor-dan-phk-buruh-apa-isinya-?lgn_method=google&google_btn=onetap#google_vignette

Rahmah Nurfida, A. (2024, Desember 31). Kemenperin Buka Suara Soal 60 Pabrik Tekstil Tutup Hingga PHK Massal. Ekonomi. https://ekonomi.bisnis.com/read/20241231/257/1827972/kemenperin-buka-suara-soal-60-pabrik-tekstil-tutup-hingga-phk-massal?utm_source=chatgpt.com

Ramadhan, D., & Tri Nugroho, W. (2020). Analisis Terhadap Paket Kebijakan Ekonomi Ease of Doing Business (EODB) Ditinjau Melalui Perspektif Kaidah Fiqh Adz-Dzariah dalam Rangka Perlindungan Terhadap Maqashid Syariah Authors. International Summit on Science Technology and Humanity (ISETH2019), pp.-760,764.

Septiyati Liman, U. (2024, Mei 20). Kemendag: Permendag Nomor 8/2024 Atasi Kendala Pertimbangan Teknis. Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. https://www.kemendag.go.id/berita/pojok-media/kemendag-permendag-nomor-82024-atasi-kendala-pertimbangan-teknis

Warburton, E. (2024). Private Power and Public Office: The Rise of Business Politicians in Indonesia. Critical Asian Studies, 56(2), 184–206. https://doi.org/10.1080/14672715.2024.2334069

Yulianis Satul Faidhah, Nailatuz Zahro, Irza Annisa Zahra, Anis Monica Sari, Niken Rahmawati, Putri Damayanti, Rizqa Ayu Ambarwati, Amalia Permatasari, & Oemar Attallah. (2024). OPTIMALISASI KEBIJAKAN KETENAGAKERJAAN UNTUK MENGATASI DAMPAK PHK MASSAL DAN MENINGKATKAN PERLINDUNGAN PEKERJA. Jurnal Pengembangan Ketenagakerjaan, 2(2). https://doi.org/10.59574/jpk.v2i2.118

Žižek, Slavoj. (2009). The Sublime Object of Ideology. Verso.

Most read articles by the same author(s)