Atribut Hukum Dalam Pandangan Antropologi : Meneliti Jejak Budaya Dalam Sistem Hukum

Main Article Content

Aditya Candra

Abstract

Studi antropologi hukum menunjukkan bahwa hukum bukanlah sekadar aturan yang terpisah dari masyarakat, tetapi tumbuh dan berkembang seiring dengan budaya. Artikel ini mengulas berbagai aspek hukum, seperti norma, hukuman, kekuasaan, pengakuan, dan lambang, dari sudut pandang antropologi hukum. Dijelaskan juga bagaimana aspek-aspek tersebut terwujud dalam praktik hukum di tingkat lokal. Riset ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif dengan studi literatur. Hasilnya mengungkap bahwa aspek hukum dalam sistem lokal cenderung sangat terkait dengan konteks budaya, lebih mengutamakan nilai-nilai budaya, serta lebih fokus pada keseimbangan dan perdamaian daripada pembalasan. Memahami aspek-aspek hukum melalui lensa antropologi dapat memperkaya diskusi hukum modern agar lebih relevan dengan konteks dan mampu menyesuaikan diri dengan perbedaan yang ada di masyarakat.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Candra, A. (2025). Atribut Hukum Dalam Pandangan Antropologi : Meneliti Jejak Budaya Dalam Sistem Hukum . Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains Dan Sosial Humaniora, 3(01). Retrieved from https://journal.forikami.com/index.php/nusantara/article/view/967
Section
Articles

Most read articles by the same author(s)