Atribut Hukum Dalam Pandangan Antropologi : Meneliti Jejak Budaya Dalam Sistem Hukum
Main Article Content
Abstract
Studi antropologi hukum menunjukkan bahwa hukum bukanlah sekadar aturan yang terpisah dari masyarakat, tetapi tumbuh dan berkembang seiring dengan budaya. Artikel ini mengulas berbagai aspek hukum, seperti norma, hukuman, kekuasaan, pengakuan, dan lambang, dari sudut pandang antropologi hukum. Dijelaskan juga bagaimana aspek-aspek tersebut terwujud dalam praktik hukum di tingkat lokal. Riset ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif dengan studi literatur. Hasilnya mengungkap bahwa aspek hukum dalam sistem lokal cenderung sangat terkait dengan konteks budaya, lebih mengutamakan nilai-nilai budaya, serta lebih fokus pada keseimbangan dan perdamaian daripada pembalasan. Memahami aspek-aspek hukum melalui lensa antropologi dapat memperkaya diskusi hukum modern agar lebih relevan dengan konteks dan mampu menyesuaikan diri dengan perbedaan yang ada di masyarakat.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.