Triyudiana, Andra. “Kewenangan Pemerintah Dalam Pembubaran Organisasi Masyarakat (Studi Kasus FPI) Dikaitkan Dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatan”. Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains dan Sosial Humaniora 1, no. 01 (July 5, 2023). Accessed October 14, 2025. https://journal.forikami.com/index.php/nusantara/article/view/282.