[1]
A. Triyudiana, “Kewenangan Pemerintah Dalam Pembubaran Organisasi Masyarakat (Studi Kasus FPI) Dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan”, NUSANTARA, vol. 1, no. 01, Jul. 2023.