Triyudiana, A. (2023) “Kewenangan Pemerintah Dalam Pembubaran Organisasi Masyarakat (Studi Kasus FPI) Dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan”, Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains dan Sosial Humaniora, 1(01). Available at: https://journal.forikami.com/index.php/nusantara/article/view/282 (Accessed: 14 October 2025).