Implementasi Pancasila Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam Mengatasi Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia

Main Article Content

Caldera Maulana Jiwani Subarnas
Muh.Andy Rafi Firjaullah

Abstract

Artikel ini menganalisis implementasi Pancasila sila kemanusiaan yang adil dan beradab dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, dengan mengaitkannya dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini menyoroti tantangan yang dihadapi dalam perlindungan hak perempuan, meskipun sudah ada kerangka hukum yang mendukung. Pasal-pasal dalam DUHAM, terutama Pasal 20 tentang kebebasan berkumpul dan berasosiasi, dijadikan acuan untuk memperkuat upaya advokasi hak perempuan. Artikel ini juga menekankan pentingnya pendidikan kesetaraan gender dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga swadaya masyarakat dalam mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan beradab. Diharapkan, pemahaman yang lebih baik tentang nilai-nilai Pancasila dan hak asasi manusia dapat meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan mendorong keadilan sosial.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Jiwani Subarnas, C. M., & Muh.Andy Rafi Firjaullah. (2025). Implementasi Pancasila Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam Mengatasi Kekerasan Terhadap Perempuan di Indonesia. Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains Dan Sosial Humaniora, 2(02). Retrieved from https://journal.forikami.com/index.php/nusantara/article/view/844
Section
Articles

References

Juliard, B. (2014). Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Kaelan & Achmad Zubaidi, (2010). Pendidikan Kewarganegaraan.Yogyakarta: Paradigma.

Khoirunnisa, dkk. (2024). PENERAPAN NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN KEKERASAN DALAM RUMAH

TANGGA DI MASYARAKAT INDONESIA. Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran, 1-8

Mukadimah. (2020). Deklarasi Universal Hak - Hal Asasi Manusia

Murthada & Sulubara, S.M. (2022). Implementasi Hak Asasi Manusia di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945. Jurnal Pendidikan Sosial Humaniora, 1-8

Rahayu, A.S. (2013). Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).

Jakarta: Bumi Aksara

Syamsudin, dkk, (2011). Pendidikan Pancasila.Yogyakarta: Total Media.