KONSEP EKONOMI KERAKYATAN DALAM PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH

Main Article Content

Sinta Sinta
Agni Destriani

Abstract

Konsepsi dan bahasan mengenai ekonomi kerakyatan dengan tidak langsung berhubungan pada Pancasila, spesifiknya pada nilai kerakyatan, yaitu “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan“. Konsep Ekonomi Kerakyatan berlandaskan oleh nilai keadilan, kekeluargaan, juga demokrasi memberikan dorongan kepada warga masyarakat Indonesia berpartisipasi pada kepemilikan modal. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mayoritas dijalankan oleh penduduk lokal menyatakan keberlakuan konsep Ekonomi Kerakyatan Indonesia. Penelitian ini bertujuan guna mengetahui lebih dalam mengenai Ekonomi Kerakyatan dalam pemberdayaan UMKM Indonesia. Metode yang digunakan adalah tinjauan pustaka, yang mengandalkan informasi berupa artikel-artikel ilmiah dan peraturan yang berlaku sebagai sumber data. Analisis menampilkan pada masa otonomi wilayah dikala ini, konsep Ekonomi Kerakyatan guna pemberdayaan UMKM bisa terwujudkan dengan mengoptimalkan kemampuan lokal guna memperkokoh ekonomi wilayah. Pemberdayaan UMKM berbasis pada konsep Ekonomi Kerakyatan mesti jadi pengutamaan sebagai upaya memajukan pembangunan nasional, sebab bagian UMKM teruji bisa menangani permasalahan dalam bermacam pergantian ekonomi, termasuk krisis. Dengan dorongan pandangan hidup sistem Ekonomi Kerakyatan dari seluruh pihak terkait UMKM bisa tumbuh serta berkontribusi pada kenaikan perekonomian nasional Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. 

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Sinta, S., & Agni Destriani. (2025). KONSEP EKONOMI KERAKYATAN DALAM PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH. Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains Dan Sosial Humaniora, 2(02). Retrieved from https://journal.forikami.com/index.php/nusantara/article/view/835
Section
Articles

References

Aliya, A. H. (2022). PERAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT. WELFARE Jurnal Ilmu Ekonomi. doi: https://doi.org/10.37058/wlfr.v3i1.4719

Arif Ramadhan, A. S. (2018). ANALISIS EKONOMI KERAKYATAN DALAM PERSPEKTIF NILAI KERAKYATAN. EJurnal Unisri. Diambil kembali dari https://ejurnal.unisri.ac.id/index.php/glbctz/article/view/2543/2276

Arifiq, M. M. (2021). KONSEP EKONOMI KERAKYATAN SEBAGAI PENGEMBANGAN KOPERASI SYARIAH DI INDONESIA (TELAAH PEMIKIRAN MUHAMMAD HATTA). Balanca : Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam. doi:https://doi.org/10.35905/balanca.v2i02.1554

Desi Suryati, B. S. (2019). ANALISIS PROGRAM PEMBERDAYAAN EKONOMI KERAKYATAN PADA UMKM DI KOTA MATARAM. Media Bina Ilmiah. doi:https://doi.org/10.33758/mbi.v13i12.266

DJPB, D. J. (2023, Juni 27). KONTRIBUSI UMKM DALAM PEREKONOMIAN INDONESIA. Diambil kembali dari Kementerian Keuangan RI Direktorat Jenderal Pembendaharaan: https://djpb.kemenkeu.go.id/kppn/lubuksikaping/id/data-publikasi/artikel/3134-kontribusi-umkm-dalam-perekonomianindonesia.html#:~:text=Menurut%20Undang%2DUndang%20Nomor%2020,sebagaimana%20diatur%20dalam%20undang%2Dundang.

Mohamad Mulky Hidayat, M. H. (2024). IMPLIKASI HUKUM BAGI UMKM PASCA PENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG (PERPU) TENTANG CIPTA KERJA SEBAGAI UNDANG-UNDANG. Hukum Bisnis. Diambil kembali dari https://jurnal.narotama.ac.id/index.php/hukumbisnis/article/view/2830/1856

NISP, R. O. (2021, September 6). SISTEM EKONOMI KERAKYATAN: PENGERTIAN, CIRI & CONTOHNYA. Diambil kembali dari OCBD: https://www.ocbc.id/id/article/2021/09/06/sistem-ekonomi-kerakyatan

Ramadhan, Y. M. (2023). PERAN UMKM DALAM PENANGGULANGAN KEMISKINAN DI INDONESIA. Benefit : Jurnal Of Bussines Economics and Finance. doi:https://doi.org/10.37985/benefit.v1i2.334

Rochmatillah. (2021). PERAN EKONOMI KERAKYATAN DENGAN USAHA MIKRO KECIL MENENGAH DALAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN RAKYAT. Elastisitas. Diambil kembali dari https://elastisitas.unram.ac.id/index.php/elastisitas/article/view/10/21

Rosyda. (2021). SISTEM EKONOMI KERAKYATAN: PENGERTIAN, SIFAT, SASARAN, PRINSIP DAN CIRI-CIRINYA. Diambil kembali dari Gramedia Blog: https://www.gramedia.com/literasi/sistem-ekonomi-kerakyatan/?srsltid=AfmBOorB6dPymnwbnItgGKJL8cSswglR_XpnLRsxYLqWG6fewu13b8eL

Saffanah, A. (2024, Mei 30). FAKTOR YANG MEMENGARUHI KEBERHASILAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM). Diambil kembali dari Kompasiana: https://www.kompasiana.com/arinasaffanah/66587e52ed64157365194f12/faktor-yang-mempengaruhi-keberhasilan-usaha-mikro-kecil-dan-menengah-umkm

Styaningrum, F. (2021). KONSEP SISTEM EKONOMI KERAKYATAN DALAM PEMBERDAYAAN UMKM INDONESIA. E-Jurnal Ekonomi dan Bisnis. Diambil kembali dari https://ojs.unud.ac.id/index.php/EEB/index

Tim Hukum Online. (2024, Juli 25). BUNYI DAN MAKNA PASAL 33 UUD 1945. Diambil kembali dari https://www.hukumonline.com/berita/a/bunyi-dan-makna-pasal-33-uud-1945-lt66a1c0b348b25/

Yolanda, C. (2024). PERAN USAHA MIKRO, KECIL, DAN MENENGAH (UMKM) DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI INDONESIA. Jurnal Manajemen dan Bisnis. doi:https://doi.org/10.36490/jmdb.v2i3.1147

Yusuf, M. A. (2021). 4 TUJUAN NEGARA INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945. Diambil kembali dari Gramedia Blog: https://www.gramedia.com/literasi/tujuan-negara-indonesia-berdasarkan-uud/