Perjuangan Dalam Menegakan Deklarasi Hak Asasi Manusia Pada Masa Orde Baru

Main Article Content

Nuri Apriyani
Alranty Cintana Koswara
Tesa Marisa Kristina

Abstract

Deklarasi Universal HAM merupakan bentuk dari jaminan perlindungan hak untuk setiap individu diseluruh penjuru negeri yang dirumuskan oleh PBB, guna menghindari konflik antarnegara. Hal ini tentu menjadi pondasi dari penegakkan HAM yang berlaku disetiap negara. Karena, sejatinya Hak Asasi Manusia itu adalah hak yang dimiliki oleh setiap orang yang diberikan oleh Tuhan sejak ia dari dalam kandungan.  Artikel penelitian ini bertujuan untuk membuktikan, bahwa penegakan HAM di Indonesia pada saat awal diadopsi belum ditegakan dengan semestinya. Metode yang digunakan dalam artikel penelitian ini adalah metode normatif dengan cara studi literatur yang mengumpulkan berbagai macam sumber dari buku, artikel, jurnal, dan skripsi. Hasil dari artikel penelitian ini adalah bukti bahwa penegakan HAM di Indonesia saat orde baru belum sepenuhnya diterapkan dengan benar, karena pada kenyataannya kebebasan untuk berpendapat masih dibatasi dan banyaknya pelanggaran HAM yang terjadi dan dilakukan dengan sangat kejam.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Apriyani, N., Alranty Cintana Koswara, & Tesa Marisa Kristina. (2025). Perjuangan Dalam Menegakan Deklarasi Hak Asasi Manusia Pada Masa Orde Baru. Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains Dan Sosial Humaniora, 2(02). Retrieved from https://journal.forikami.com/index.php/nusantara/article/view/827
Section
Articles

References

Ayu & Nada. (2022, februari selasa). Sejarah dan Isi Deklarasi Universal HAM. Diambil dari KOMPAS.com: https://nasional.kompas. com / read/2022/02/01/03000011/sejarah-dan-isi-deklarasi-universal-ham

Elyada, D. (2023). Analisa Hubungan Kasus Marsinah Terhadap. Jurnal Pendidikan, 4-10.

Habib,M. (2023, mei 1) Gigihnya Perjuangan Marsinah, Sosok Aktivis Buruh Yang Diperkosa Dan Dibunuh Di Masa Orde Baru. Diambil dari https: //intisari.grid.id/read/033773466/gigihnya-perjuangan-marsinah-sosok-aktivis-buruh-yang-diperkosa-dan-dibunuh-di-masa-orde- baru

Hellen, S. (2022). Kedudukan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (UDHR). Jurnal Al-Wasath, 2-5.

Hinita, et al. (2017). Progresivitas Perempuan Terhadap Ketidakadilan Gender dalam Drama Marsinah . Jurnal Sastra Indonesia, 39-44.

Misbah, M. (2018, mei 31). Kasus Marsinah Dalam Pelanggaran HAM. Diambil dari Kumparan: https://kumparan.com/m-misbah-q/kasus-marsinah-dalam-pelanggaran-ham/1

Nadhiroh, F. (2024, Mei Rabu). Marsinah, Aktivis yang Dibunuh karena Perjuangkan Hak Buruh. Diambil dari detik.com:https://www.detik. com/ jatim/berita/d-7319159/marsinah-sosok-aktivis-buruh-yang-di bunuh -karena-perjuangkan-hak-haknya

Natsif, F. A. (2019). PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA. Al-Risalah, 151-153.

Nugroho, F. (2024). Jurnal Riset Sosial Humaniora dan Pendidikan. RISOMA , 2-4.

Qurniasari, I. (2014). KONSPIRASI POLITIK DALAM KEMATIAN MARSINAH DI PORONG. Publik Budaya, 18-25.

Ratriani, V. (2023, april jumat). Kasus Marsinah: Kejinya Pembunuhan Aktivis Buruh Pada Masa Orde Baru. Diambil dari REGIONAL Kontan.co.id: https://regional.kontan.co.id/news/kasus-marsinah-keji nya-pembunuhan -aktivis-buruh-pada-masa-orde-baru

Rista, D. (2024). Pendidikan HAM dalam Kisah Tragis Marsinah: Menggugah. INKESJAR, 362-366.

Dellasera, Q. (2014, mei 8). Marsinah dan Perjuangan Buruh Sepanjang Masa. Diambil dari Arah Juang: https://www.arahjuang.com/2014 /05 /08 /marsinah-dan-perjuangan-buruh-sepanjang-masa/

S, U. C. (2023). Pendidikan Pancasila. Depok: PT.GRAFINDO PRASADA.

Saputra, R. (2024). ANALISIS PELANGGARAN HAM BERAT (STUDI KASUS PEMBUNUHAN MARSINAH). Research Gate, 202-229.

Yusuf, et al. (2023). HAK ASASI MANUSIA (HAM). ADVANCES IN SOCIAL, 511-515.