Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Bagi Perempuan Dalam Mewujudkan Keadilan Sosial Dalam Patisipasi Politik

Main Article Content

Cindy Maylia Sanditresna
Evan Aditra Putra Tsaniadri
Radja Erlangga Utomo

Abstract

Abstrak


Peran atau keterlibatan perempuan dalam politik Indonesia ditelusuri lebih rinci dalam penelitian ini. Maksud utama dari penelitian yang dilaksanakan ialah untuk mengungkap elemen-elemen yang berkontribusi terhadap keterlibatan politik perempuan Indonesia di bawah standar. Seiring dengan menentukan hubungan antara keterlibatan politik perempuan Indonesia dengan sila kelima teori keadilan, penelitian ini juga melihat lebih dekat apa yang dapat dilakukan untuk meningkatkan persentase perempuan Indonesia dalam politik. Untuk lebih memahami variabel yang mempengaruhi keterlibatan politik perempuan di Indonesia, penelitian berikut mengadopsi pendekatan kualitatif. Di samping itu, metode yang diterapkan dalam penelitian ini juga mencakup penelitian studi literatur yang berorientasi fenomenologis. Menurut temuan penelitian, sejumlah variabel, termasuk paradigma patriarki, sumber daya perempuan, kelangkaan kemungkinan bagi perempuan untuk terlibat dalam politik, dan banyak lagi, berkontribusi pada rendahnya tingkat keterlibatan politik perempuan di Indonesia. Akibatnya, perempuan kurang terwakili di bidang politik. Perempuan terus kurang terwakili dalam posisi jabatan publik. Terdapat berbagai langkah yang bisa diambil untuk mendorong peningkatan partisipasi perempuan dalam politik Indonesia. Di antaranya adalah perlunya peran keluarga, masyarakat, dan pemerintah untuk mempromosikan keterlibatan politik aktif perempuan sebanyak mungkin dan bekerja untuk mengurangi hambatan yang mungkin muncul. Pendidikan politik harus diberikan kepada perempuan yang belum aktif terlibat dalam politik agar nantinya dapat berpartisipasi aktif dalam bidang politik dan bekerja sama untuk mewujudkan tujuan membangun Indonesia dan mempraktikkan cita-cita Pancasila.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Sanditresna, C. M., Evan Aditra Putra Tsaniadri, & Radja Erlangga Utomo. (2025). Implementasi Nilai-Nilai Pancasila Bagi Perempuan Dalam Mewujudkan Keadilan Sosial Dalam Patisipasi Politik. Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains Dan Sosial Humaniora, 2(02). Retrieved from https://journal.forikami.com/index.php/nusantara/article/view/818
Section
Articles

References

Buku

Moleong, L. J. (2017). Metodologi penelitian kualitatif (Revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Sugiyono. (2018). Metode Peneltian Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.

Jurnal

Annisa, S. (2022). “Kuota Perempuan Dalam Politik Indonesia,” no. April.

Nimrah, S. & Sakaria. (2015). Perempuan dan Budaya Patriarki dalam Politik (Studi Kasus Kegagalan Caleg Perempuan Dalam Pemilu Legislative 2014). Jurnal The Politics, 173-182.

Rachmina, D. (2009). Fenomena Kesetaraan Gender Dalam Kredit. Jurnal Agribisnis dan Ekonomi Pertanian, 3(1).

Isnaini, R. L. (2016). Ulama Perempuan dan Dedikasinya dalam Pendidikan Islam (Telaah Pemikiran Rahmah El-Yunusiyah). Jurnal Pendidikan Agama Islam, 4(1), 2-16.

Muslimat, A. (2020). Rendahnya Partisipasi Wanita di Bidang Politik. Jurnal Studi Gender dan Anak, 7(2), 138-139.

Sufriaman & Murham, K. (2023). Implementasi UU Pemilu dalam Mempertahankan Keterwakilan Perempuan Paling Sedikit 30% pada Pencalonan DPR dan DPRD. Prosiding Seminar Nasional Sisfotek, 352-357.

Rafii, M. A. & Jaelani, E. (2024). Upaya Meningkatkan Partisipasi Politik Perempuan Dalam Keterwakilan di Legislatif. Jurnal Hukum, Pendidikan, dan Sosial Humaniora, 1(2), 94-96.

Fattah, D. (2013). Teori Keadilan Menurut John Rawls, 9(2), 35.

Faiz, P. M. (2009). Teori Keadilan John Rawls (John Rawls’ Theory of Justice). SSRN Electronic Journal, 6(1).

Azizah, N. (2014). Advokasi Kuota Perempuan di Indonesia. LP3M UMY, 78.

Hajaroh, M. (2020). Paradigma, Pendekatan dan Metode Penelitian Fenomenologi. Pendidikan untuk Pencerahan dan Kemandirian Bangsa.

Artikel

Jauhari, S. S. (2023). Keterlibatan Perempuan di Parlemen Masih Kurang Dari 30%. GoodStats. https://data.goodstats.id/statistic/keterlibatan-perempuan-di-parlemen-masih-kurang-dari-30-TBsO2

Rizqiyah, A. (2023). Kuota 30% bagi Perempuan di Parpol, Bagaimana Tingkat Kesenjangan Ditinjau dari Wilayah Global?. GoodStats. https://goodstats.id/article/kuota-30-persen-bagi-perempuan-di-parpol-bagaimana-tingkat-kesenjangan-ditinjau-dari-wilayah-global-6HVSq

Sumber Lain

“Justice as Fairness” Konsep Teori Keadilan Oleh John Rawls - STIH Adhyaksa

https://umj.ac.id/opini/tantangan-perempuan-dalam-arus-politik-perempuan-indonesia/

https://business-law.binus.ac.id/2018/10/17/makna-keadilan-dalam-pandangan-john-rawls/

Tumpuan Keadilan Rawls: Hidup Bersama Seperti Apa yang Kita Inginkan? - Perpustakaan Amir Machmud