Penggusuran Pemukiman Untuk Sircuit Mandalika

Main Article Content

Fadila Nailla
Stevany
Lucy

Abstract

ABSTRAKPeo


Penggusuran lahan di kawasan Mandalika merupakan narasi panjang proses pembebasan lahan, mulai dari rezim Orde Baru hingga saat ini. Mengapa penggusuran tanah yang dilakukan oleh rezim otoriter dilanjutkan oleh rezim yang terpilih secara demokratis, justru tidak sebaliknya? Jika rezim sebelumnya lebih menyukai kekerasan, maka rezim “demokratis” memadukannya dengan pendekatan hukum. Menggabungkan keduanya, pendekatan kekerasan dan hukum, tidak diragukan lagi lebih canggih daripada hanya memanfaatkan kekerasan, ancaman dan intimidasi. Masyarakat yang sebelumnya gigih mempertahankan tanah meski diancam dan diintimidasi akhirnya mengubah orientasi perjuangannya dari mempertahankan tanah menjadi menuntut ganti rugi. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-legal. Peneliti melakukan wawancara dengan pemilik tanah tentang bagaimana mereka terusir dari kampung halaman mereka. Peneliti juga mewawancarai perusahaan, kepolisian, dan Badan Pertanahan Nasional yang secara aktif ikut serta dalam proses pembebasan lahan. Pendekatan hukum gagal mengungkap kekerasan dan pelanggaran HAM secara utuh. Lebih lanjut, penggusuran, meski dibungkus dengan pendekatan hukum, di era digital yang semakin terbuka, tetap menjadi sorotan dunia internasional.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Nailla, F., Carisaa, S., & Anggraeni, L. (2023). Penggusuran Pemukiman Untuk Sircuit Mandalika. Nusantara: Jurnal Pendidikan, Seni, Sains Dan Sosial Humaniora, 1(01). Retrieved from https://journal.forikami.com/index.php/nusantara/article/view/198
Section
Articles

References

Land Gini Ratio Capai 0,58, Program Strategis Agraria dan Tata Ruang Mendesak- Economic Bisnis.com

https://www.itdc.co.id/press-release/sirkuit-mandalika-bukan-dibangun-dengan-cost-rp-36-t-20191220060940

https://insidelombok.id/berita-utama/kapolda-ntb-akan-pidanakan-penggulung-pembangun-kek-mandalika/

Borras Jr., Saturnino M. dan Jennifer C. Franco. (2011). Dinamika Politik Perampasan Tanah di Asia Tenggara: Pemahaman (Amsterdam (NL): Institut Transnasional dalam Konteks Proyek Perdagangan yang Adil.

Harvey, David. (2003). Imperialisme Baru. New York: Oxford University Press.

Balai Pustaka. Kamus Besar Bahasa Indonesia.Edisi Kedua,1999

Black’s Law Dictionary. 7th edition.West Group.USA,1999.

Winardi.Kamus Ekonomi.Mandar Maju,Bandung,1992.hal 385

Suhrawardi K.Lubis.Hukum Ekonomi Islam, Sinar Grafika,, Jakarta,2000

Suhrawardi,ibid

Rusjdi Ali Muhammad. Pernak-pernik Manajemen Qurani/Ekonomi Islam, Aceh, 1997, hal 65

Winardi, ibid

Ozsu, Umut. (2019). Perampasan Tanah Secara Legal: Sebuah Analisis Marxis, Teori Hukum Internasional: Simposium Perampasan Tanah. Leiden Jurnal Hukum Internasional.

Willy, Liz Alden. (2014). Hukum dan Perampasan Tanah: Kawan atau Lawan?, Tinjauan Hukum dan Pembangunan; 7(2).

Sidel, John T. (2015). “Akumulasi Primitif dan 'Kemajuan di Asia Tenggara: Warisan Beragam dari Tragedi Bersama', dalam TRaNS: Studi Trans-Regional dan Nasional Asia Tenggara, Vol. 3, No.1.

Robison, Richard & Vedi R. Hadiz. (2014). Reorganisasi Kekuasaan di Indonesia: Politik Oligarki di Era Pasar. London dan New York: Routledge.

Li, Tania Murray. (2007). Keinginan Untuk Meningkatkan: Pemerintahan, Pengembangan, dan Praktek Politik, Durham & London: Universitas Duke

Robison, Richard & Vedi R. Hadiz. (2014). Reorganisasi Kekuasaan di Indonesia: Politik Oligarki di Era Pasar. London dan New York: Routledge.

Ford, Michele dan Thomas B. Pepinsky. (2014). “Di luar Oligarki? Diskusi Kritis Kekuatan Politik dan Kesenjangan Ekonomi di Indonesia.” Prisma 33 (No. 1)

Robison, Richard dan Vedi R. Hadiz. (2014). Reorganisasi Kekuasaan di Indonesia: Politik Oligarki di Era Pasar. London dan New York: Routledge.

Li, Tania Murray. (2007). Keinginan Untuk Meningkatkan: Pemerintahan, Pengembangan, dan Praktek Politik, Durham & London: Universitas Duke

Michael, Levien. (2012). “Pertanyaan Tanah: Zona Ekonomi Khusus dan Ekonomi Politik Perampasan di India.” Jurnal Kajian Petani 39.

I Gusti Lanang Ardana, Wahyunadi, Putu Karismawan, Abdul Manan, & Mustain. (2020). Kesiapan Masyarakat Desa di Sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Untuk Berkontribusi Dalam Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 6(2). https://doi.org/10.29303/ekonobis.v6i2.50

Mahendra, YI (2020). Dampak Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika terhadap Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kuta, Lombok Tengah ditinjau dalam perspektif Ekonomi Islam Yusril. Econetica, 2 (November).

Raziqin, K. (2022). POLA PENYELESAIAN KONFLIK PERTANAHAN MELALUI LITIGASI DAN NONLITIGASI PADA KAWASAN EKONOMI KHUSUS MANDALIKA (Doctoral dissertation, Universitas Muhammadiyah Malang).

Putro, W. D., Amiruddin, A., & Sudiarto, S. (2021). Penggusuran Lahan: Dibalik Investasi Besar-besaran di Mandalika. Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan, 9(3).