https://journal.forikami.com/index.php/moderasi/issue/feedModerasi: Jurnal Kajian Islam Kontemporer2025-06-13T12:13:03+07:00Forikamitanya@forikami.comOpen Journal Systems<div align="justify"> <p><strong>***</strong></p> <p><a href="https://journal.forikami.com/index.php/moderasi/index" target="_blank" rel="noopener"><strong>Moderasi: Jurnal Kajian Islam Kontemporer</strong></a> adalah publikasi multi-disipliner yang didedikasikan untuk mengkaji seluruh aspek tentang Islam dan <em>Islamic World, </em>terlebih di Negara Indonesia. Perhatian khusus bagi karya-karya yang mengkaji dari sisi historis, geografis, ilmu politik, ekonomi, antropologis, sosiologis, hukum, literatur, agama, filsafat, hubungan international, lingkungan dan isu-isu berkembang lainnya selama dalam ruang lingkup penelitian ilmiah. <a href="https://journal.forikami.com/index.php/moderasi/index" target="_blank" rel="noopener"><strong>Moderasi: Jurnal Kajian Islam Kontemporer</strong></a> ingin menempatkan Islam dan tradisi ke-Islam-an sebagai fokus dalam pendekatan akademik dan sebagai pertimbangan komprehensif dari berbagai aspek.</p> <p><strong>***</strong></p> <p><a href="https://journal.forikami.com/index.php/moderasi/index" target="_blank" rel="noopener"><strong>Moderasi: Jurnal Kajian Islam Kontemporer</strong></a> mengundang akademisi, praktisi, mahasiswa dan representatif komunitas untuk menerbitkan artikel ilmiah hasil penelitian atau <em>book reviews </em>dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris sebanyak dua periode setiap tahunnya dengan total publikasi sebesar 10 artikel ilmiah per periode yang telah melalui proses <em>double-blind review </em>oleh para akademisi dan ahli di masing-masing bidangnya.</p> <p> </p> <p><a href="https://journal.forikami.com/index.php/moderasi/about/submissions" target="_blank" rel="noopener"><img src="https://journal.forikami.com/public/site/images/superadmin/pngwing.com-3.png" alt="" width="230" height="75" /></a> <a href="https://wa.me/62895323315225?text=Halo%20Saya%2C%20ingin%20tanya" target="_blank" rel="noopener"><img src="https://journal.forikami.com/public/site/images/superadmin/pngwing.com-4.png" alt="" width="75" height="75" /></a></p> <p> </p> </div>https://journal.forikami.com/index.php/moderasi/article/view/915analisis pengaruh tafsir politik terhadap agama sebagai alat kekuasaan2025-06-13T12:13:03+07:00Dzaki Faishal Hidayatdzaki.faishal@student.ac.idOwen Kosasihpenulis@gmail.com<p>Penelitian ini membahas hubungan antara tafsir politik dan agama dalam konteks sosial-politik Indonesia, dengan menyoroti bagaimana agama kerap dijadikan alat legitimasi kekuasaan. Melalui pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka, penelitian ini mengkaji peristiwa Gerakan 30 September 1965 oleh PKI dan Aksi 212 sebagai dua contoh utama pemanfaatan tafsir agama dalam politik. PKI dengan ideologi Marxisme yang bertentangan dengan ajaran Islam ditolak oleh organisasi seperti Muhammadiyah, yang menegaskan pentingnya kepemilikan pribadi dan nilai amar ma’ruf nahi munkar. Sementara itu, Aksi 212 menunjukkan bagaimana tafsir ayat Al-Qur’an digunakan untuk menggiring opini massa dalam konteks kursi politik. Hasil penelitian menekankan pentingnya pendidikan ideologis dan keagamaan yang moderat untuk mencegah penyalahgunaan tafsir agama demi kepentingan politik.</p>2025-06-13T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 Moderasi: Jurnal Kajian Islam Kontemporerhttps://journal.forikami.com/index.php/moderasi/article/view/914Perbedaan Hukum antara Poligami dan Poliandri bedasarkan Konsep Keadilan dalam Islam2025-06-13T12:09:30+07:00Vivian Nadiennavnadienna@gmail.comDaniel Indriadipenulis@gmail.comVidya Utami Nayapenulis@gmail.com<p>Makalah ini membahas perbedaan hukum antara poligami dan poliandri dalam Islam dengan meninjau konsep keadilan sebagai landasan utamanya. Islam memperbolehkan poligami dalam bentuk poligini dengan syarat keadilan, sementara secara tegas melarang poliandri. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka dari sumber-sumber primer seperti Al-Qur’an, hadis, tafsir ulama, serta literatur fiqh dan kajian sosial-biologis. Hasil kajian menunjukkan bahwa poligami diizinkan untuk menjaga keseimbangan sosial, keutuhan keluarga, dan perlindungan perempuan dalam situasi tertentu, dengan syarat keadilan yang ketat. Sebaliknya, poliandri dilarang karena berpotensi menimbulkan kerancuan nasab, ketidakjelasan tanggung jawab nafkah, serta gangguan terhadap struktur keluarga dan hak anak. Penelitian ini menegaskan bahwa keadilan dalam Islam bukan berarti persamaan mutlak, melainkan penempatan hak dan kewajiban secara proporsional sesuai peran dan tanggung jawab. Dengan demikian, hukum Islam dalam pernikahan tidak semata-mata berbasis pada erbedaan gender, tetapi pada upaya menjaga kemaslahatan dan kestabilan keluarga serta masyarakat</p>2025-06-13T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 Moderasi: Jurnal Kajian Islam Kontemporerhttps://journal.forikami.com/index.php/moderasi/article/view/913Biseksualitas dalam Islam : Antara Moral dan Etika2025-06-13T12:07:53+07:00Zahrotun Nihayahzahrotun.nihayah@student.pradita.ac.idAlyzza Siti Raishapenulis@gmail.comClaudia Az-Zahra Mahadewipenulis@gmail.com<p>Penelitian ini mengkaji fenomena biseksualitas dari perspektif hukum Islam (fiqh) dan moralitas (akhlak). Masalah yang diangkat adalah bagaimana pandangan Islam terhadap biseksualitas sebagai orientasi seksual dan bagaimana respons ulama kontemporer terhadap fenomena tersebut dalam konteks modernitas. Tujuan penelitian untuk menganalisis posisi biseksualitas dalam spektrum hukum Islam dan implikasi moralnya dalam kehidupan sosial. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan normatif dan konseptual melalui kajian teks-teks primer Islam dan interpretasi kontemporer. Hasil menunjukkan adanya perbedaan signifikan antara pandangan tradisional yang cenderung menolak biseksualitas berdasarkan interpretasi Al-Qur'an dan Hadits, dengan pendekatan kontemporer yang lebih mempertimbangkan aspek psikologis dan kontekstual. Kesimpulannya, diskursus biseksualitas dalam Islam memerlukan pendekatan yang menyeimbangkan kepatuhan pada prinsip syariah dengan pemahaman kontemporer tentang seksualitas manusia</p>2025-06-13T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 Moderasi: Jurnal Kajian Islam Kontemporerhttps://journal.forikami.com/index.php/moderasi/article/view/901Dark Side of Social Media dalam Perspektif Islam2025-06-13T11:34:42+07:00Rachel Hanna Elisabeth Situmorangrachelsitumorang03@gmail.comDestia Marselapenulis@gmail.comAyesha Dila Fathiahpenulis@gmail.com<p>Artikel ini membahas dampak negatif media sosial terhadap kehidupan umat Muslim dari perspektif ajaran Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-teologis dengan merujuk pada sumber-sumber Islam seperti Al-Qur’an, hadis, serta pandangan ulama klasik dan kontemporer. Beberapa fenomena yang dikaji antara lain penyebaran informasi agama yang tidak sahih, riya dan pamer amal, ghibah dan fitnah digital, eksploitasi simbol agama, serta normalisasi kemaksiatan. Temuan menunjukkan bahwa penggunaan media sosial tanpa kendali iman dan ilmu dapat mengakibatkan degradasi moral yang serius. Oleh karena itu, perlu adanya pendidikan akhlak digital dan keterlibatan aktif ulama di ruang digital untuk membimbing umat agar memanfaatkan media sosial secara bertanggung jawab dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.</p>2025-06-13T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 Moderasi: Jurnal Kajian Islam Kontemporerhttps://journal.forikami.com/index.php/moderasi/article/view/881Distorsi Ajaran Keagamaan dan Krisis Moral dalam Perspektif Agama Islam2025-06-07T16:35:35+07:00Veronica Rebecca Suryandriveronica.rebecca@student.pradita.ac.idNayya Agasta Eka Putripenulis@gmail.comZaskia Mahaputri Setianingrumpenulis@gmail.com<p>Pendidikan agama Islam di pondok pesantren memiliki peran penting dalam membentuk moral dan kepribadian para santri. Namun, muncul kekhawatiran terkait adanya oknum pendidik yang menyampaikan ajaran yang menyimpang dari nilai-nilai Islam yang sebenarnya. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui observasi serta analisis artikel dan video. Fokus utama penelitian adalah memahami bentuk penyimpangan dalam pendidikan agama Islam, dampaknya terhadap moralitas dan kepribadian santri, serta pandangan pemerintah terhadap isu tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyimpangan ajaran di beberapa pondok pesantren dapat berdampak negatif pada peserta didik, termasuk menimbulkan kesalahpahaman tentang nilai-nilai agama. Meski Kementerian Agama telah berupaya menepis tudingan adanya penyimpangan di beberapa pondok pesantren, keresahan di tengah masyarakat tetap ada dan memerlukan perhatian serius. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk bersikap kritis dalam menerima ajaran agama serta berperan aktif dalam menjaga nilai-nilai Islam sesuai prinsip yang benar.</p>2025-06-07T00:00:00+07:00Copyright (c) 2025 Moderasi: Jurnal Kajian Islam Kontemporer