Peran Dan Tanggung Jawab Reskrim Dalam Kepolisian
Main Article Content
Abstract
Unit Reserse Kriminal (Reskrim) dalam kepolisian memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas dan profesional. Fungsi utama Reskrim adalah mengungkap dan menangani berbagai tindak pidana, termasuk kejahatan berat, terorganisir, maupun kejahatan umum. Sebagai garda terdepan dalam proses penyelidikan dan penyidikan, Reskrim bertanggung jawab untuk mengumpulkan bukti, mengidentifikasi pelaku, serta memastikan bahwa setiap kasus diproses sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, Reskrim juga berperan penting dalam mencegah kejahatan melalui analisis pola tindak pidana dan pengembangan strategi pencegahan. Dalam menjalankan tugasnya, personel Reskrim harus menjunjung tinggi prinsip-prinsip profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas. Tanggung jawab mereka tidak hanya terbatas pada penyelesaian kasus, tetapi juga mencakup perlindungan hak-hak tersangka, korban, dan masyarakat secara keseluruhan. Kolaborasi dengan instansi lain, seperti kejaksaan dan pengadilan, menjadi aspek krusial dalam memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan. Peran Reskrim juga semakin relevan dengan kemajuan teknologi, di mana kejahatan siber menjadi tantangan baru yang membutuhkan keahlian khusus. Dengan demikian, Reskrim tidak hanya menjadi simbol ketegasan hukum, tetapi juga representasi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Waluyo, Bambang. 2018. Penegakan Hukum di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika.
Wahyuni, Fitri, 2017. Dasar-Dasar Hukum Pidana Di Indonesia, Jakarta : PT Nusantara Persada Utama.
Hasibuan, Edi Saputra, 2021. Hukum Kepolisian Dan Criminal Policy Dalam Penegakan Hukum, Depok: Rajawali Pers.
Nugroho, Sigit Sapto, Anik Tri Haryani dan Farkhani, 2020. Metodologi Riset Hukum, Surakarta : Penerbit Oase Pustaka.
Manggalatung, H. A Salman, 2014. Prinsip-Prinsip Penegakan Hukum, Keadilan dan HAM, Jakarta : Penerbit Fokus Grahamedia.
Pratiwi, Dinar Aisyah, Aris Prio Agus Santoso, Widi Nugraha Ningsih dan Kresna Agung Yudhianto. 2023. Tanggung Jawab Polri Dalam Memberantas Tindak Pidana Arisan Online Berkedok Penipuan (Studi Kasus Di Polresta Surakarta). Jurnal Ilmu Hukum Prima, Vol. 6, No. 2 Februari, 184-189. https://ejournal.penerbitjurnal.com/index.php/hukum/article/view/181
Murni, Selfiani Rosdiana, dan I Gusti Bagus Hengki. 2024. Peran Intelijen Kepolisian Dalam Pengungkapan Tindak Pidana Pembunuhan Dikepolisian Resor Kota Denpasar. Jurnal Mahasiswa Hukum Saraswati Volume. 04, Nomor 02, 1578-1596. https://e-journal.unmas.ac.id/index.php/jhm/article/view/10155
Taroreh, Erwin. 2023. Tinjauan Terhadap Implemetasi Tugas Dan Wewenang Unit Reskrim Polres Parigi Moutong Dalam Melakukan Penyidikan Berdasarkan Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana. Justitia, Jilid 17, Nomor 01, Juni, 37 – 49 https://ojs.unsimar.ac.id/index.php/justitia/article/view/662
Mahka, Muh. Fachrur Rasy, Sufriaman dan Karman Jaya. 2023. Upaya Kepolisian Dalam Menangani Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Diwilayah Hukum Polisi Sektor Tamalate Kota Makassar . Indonesian Journal of Legality of Law, Vol 6(1) : 178-184. https://journal.unibos.ac.id/ijlf/article/view/3896
Fazrina, Divania, Didik Irawan dan Wustari L. Mangundjaya. 2024, Stres Beban Kerja Dan Tanggung Jawab Polisi: Tinjauan Literatur. Capitalis: Journal Of Social Sciences Vol. 2 No. 2 Juli, 110-116. https://repository.ubharajaya.ac.id/29851/1/document%20%282%29.pdf
Hidayatullah, Fahri, Syafrinaldi dan Rudiadi. 2023. Implementasi Tanggung Jawab Kepolisian Mencegah Terjadinya Vandalisme Halte Di Kota Pekanbaru Berdasarkan Uu No. 2 Tahun 2002. Journal of Sharia and Law, Vol. 2, No. 4 Oktober, 1144-1156. https://jom.uin-suska.ac.id/index.php/jurnalfsh/article/view/934
Toha, Hanna Theresia Febiola, Cornelis Djelfie Massie dan Grace Yurico Bawole. 2024. Tanggung Jawab Oknum Kepolisian Yang Bertindak Represif Dalam Pengamanan Demonstrasi Anarkis. Jurnal Fakultas Hukum Unsrat Lex Privatum Vo.13.No.2. Jan, 1-12. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/53921
Lubby, Intan Widyana. 2024. Kolaborasi Kepolisian Dengan Masyarakat Dalam Rangka Mengantisipasi Pencurian Kendaraan Bermotor Roda Dua. Jurnal Ilmiah Politik, Kebijakan, dan Sosial (PUBLICIO), Vol. 6, No. 2, Juli, 94-109. https://ejournal.upm.ac.id/index.php/public/article/view/2015
Sukarnita, Putu Heri, Dan I Nyoman Surata, 2021. Peranan Profesi Dan Pengamanan Dalam Penegakan Kode Etik Kepolisian Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Di Kepolisian Resor Buleleng, Kertha Widya Jurnal Hukum Vol. 8 No. 1 Agustus, 38-66. https://ejournal.unipas.ac.id/index.php/KW/article/view/638
Albajili, Romiz dan Jawade Hafidz (2019), Peran Dan Tanggung Jawab Reserse Polri Dalam Mengungkap Kasus Pencurian Motor Di Kota Semarang, Konferensi Ilmiah Mahasiswa Unissula (Kimu) 2 Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 18 Oktober, 415-433. https://jurnal.unissula.ac.id/index.php/kimuh/article/view/8835
Kurniawati, Meyke dan Uus MD Fadli (2023), Implementasi Tugas dan Tanggung Jawab Kanit Reskrim Dalam Meningkatkan Kinerja Anggota Reskrim Pada Polsek Karawang Kota, Nanggroe : Jurnal Pengabdian Cendikia, Volume 2, Nomor 3, Juni 2023, 110-114. https://jurnal.penerbitdaarulhuda.my.id/index.php/NJPC/article/view/256