Permasalahan Putusan Jaksa Pinangki Berdasarkan Teori Utilitarianisme
Main Article Content
Abstract
Jaksa dikenal sebagai penegak hukum yang memiliki kewenangan penting dalam sistem peradilan di Indonesia, namun implementasinya dalam dunia nyata pada putusan Kasus Jaksa Pinangki berlawanan dengan keadilan yang merupakan tanggung jawab moral yang harus dijunjung tinggi oleh aparat penegak hukum, khususnya untuk seorang Jaksa yang diatur secara langsung dalam Kode Etik Jaksa. Pada tahun 2020, saat terjadinya kasus Jaksa Pinangki ini bertepatan dengan konflik mengenai kemunduran demokrasi dan redupnya pemberantasan korupsi oleh penegak hukum. Di tengah situasi sulit ini, arah kebijakan politik hukum hanya memperkuat kepentingan sekelompok oligarki, dibandingkan kepentingan masyarakat. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan teori tersebut dari sudut pandang masyarakat, dengan mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan terhadap keadilan sosial dan kesejahteraan kolektif bagi masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, melalui pendekatan empiris yang dilakukan dengan tahapan wawancara, dan pendekatan normatif melalui analisis studi kasus serta melalui kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bagaimana regulasi hukum di Indonesia yang merupakan akar penting untuk mencapai sebuah keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, masih bisa dicari celah-celahnya oleh aparat penegak hukum itu sendiri, yang seharusnya menjadi penegak keadilan. Hal ini mencerminkan simbol nyata bahwa hukum lebih tumpul ke atas dan tajam ke bawah, memaksa masyarakat Indonesia menanggung penderitaan akibat ketidakadilan oleh para oligarki yang sewenang-wenang. Oleh karena itu, kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa Putusan Jaksa Pinangki ini mengabaikan penderitaan masyarakat, untuk mencapai kesenangannya sendiri
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Agustin, L. A., & Astuti, P. (2022). ANALISIS YURIDIS PERKARA JAKSA PINANGKI (Studi Kasus: Putusan No. 10/Pid. Sus-Tpk/2021/PT DKI). Novum: Jurnal Hukum, 11-20.
Bentham, J. (2016). Teori Perundang-Undangan (Prinsip-prinsip Legislasi, Hukum Perdata, dan Hukum Pidana) (D. S. Wulandari, Ed.; Cetakan IV, Oktober 2016 ed.). PENERBIT NUANSA.
Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 21, 34. 10.21831/hum.v21i1. 38075. 33-54
Indonesia Corruption Watch. (2020, 12 30). Catatan Akhir Tahun Pemberantasan Korupsi Tahun 2020: Pandemi, Kemunduran Demokrasi, dan Redupnya Spirit Pemberantasan Korupsi. Catatan Akhir Tahun Pemberantasan Korupsi Tahun 2020: Pandemi, Kemunduran Demokrasi, dan Redupnya Spirit Pemberantasan Korupsi. Retrieved 12 14, 2024, from https://antikorupsi.org/id/article/catatan-akhir-tahun-pemberantasan-korupsi-tahun-2020-pandemi-kemunduran-demokrasi-dan
Infobanknews. (2021, Agustus 12). Kasus Pinangki buat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan menurun. Infobanknews. https://infobanknews.com/kasus-pinangki-buat-kepercayaan-masyarakat-terhadap-kejaksaan-menurun/
Iswardhana, M. R. (2023). Meninjau Kembali Kasus Suap Jaksa Pinangki Berdasarkan Penegakan Hukum Yang Berkeadilan dan Keadilan Sosial. Jurnal Kewarganegaraan, 7(1), 1080-1090.
Kompas.com. (2021, Augustus 12). Survei KedaiKopi: Penegakan Hukum Kasus Pinangki Dinilai Tidak Adil". https://nasional.kompas.com/read/2021/08/12/13134421/survei-kedaikopi-penegakan-hukum-kasus-pinangki-dinilai-tidak-adil
KumparanNEWS. (2021, Juli 30). Kilas Balik Kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki yang Berujung Diskon Hukuman. https://kumparan.com/kumparannews/kilas-balik-kasus-djoko-tjandra-dan-jaksa-pinangki-yang-berujung-diskon-hukuman-1wEIX6xq7wq/full
KumparanNEWS. (2022, September 6). Perjalanan Kasus Eks Jaksa Pinangki: Dipenjara 2 Tahun, Kini Bebas Bersyarat. KumparanNEWS. https://m.kumparan.com/kumparannews/perjalanan-kasus-eks-jaksa-pinangki-dipenjara-2-tahun-kini-bebas-bersyarat-1yo3c5nghaU
Mardani. (2022). Etika Profesi Hukum. Rajagrafindo Persada.
Muharrir, M., & Haryono, S. (2023). Konsep Utilitarianisme John Stuart Mill Relevansinya Terhadap Behavioral Economics. Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Ekonomi Syariah, 9(1), 109-122
Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-014/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
Pratiwi, Endang & Negoro, Theo & Haykal, Hassanain. (2022). Teori Utilitarianisme Jeremy Bentham: Tujuan Hukum Atau Metode Pengujian Produk Hukum?. Jurnal Konstitusi. 19. 268. 10.31078/jk1922.
Putusan Mahkamah Agung. Putusan No. 10/Pid. Sus-Tpk/2021/PT DKI. Direktori Putusan. https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/zaebccd3eb9f5a1ebcf2313234363532.html
Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 adalah UU tentang Kejaksaan Republik Indonesia
Wardhani, N. K., Lumban Gaol, T. M., & Syahuri, T. (2024). Penerapan Konsep Teori Utilitarianisme Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia. JRP : Jurnal Relasi Publik. Vol. 2, No. 1 Februari 2024. e-ISSN: 2986-3252; p-ISSN: 2986-4410, Hal 215-222, DOI : https://doi.org/10.59581/jrp-widyakarya.v2i1.216