Permasalahan Putusan Jaksa Pinangki Berdasarkan Teori Utilitarianisme

Main Article Content

Irda Tri Fauziah
Gincya Azifqi Giardinni
Fadiya Mahadika
Rian Hidayatullah

Abstract

Jaksa dikenal sebagai penegak hukum yang memiliki kewenangan penting dalam sistem peradilan di Indonesia, namun implementasinya dalam dunia nyata pada putusan Kasus Jaksa Pinangki berlawanan dengan keadilan yang merupakan tanggung jawab moral yang harus dijunjung tinggi oleh aparat penegak hukum, khususnya untuk seorang Jaksa yang diatur secara langsung dalam Kode Etik Jaksa. Pada tahun 2020, saat terjadinya kasus Jaksa Pinangki ini bertepatan dengan konflik mengenai kemunduran demokrasi dan redupnya pemberantasan korupsi oleh penegak hukum. Di tengah situasi sulit ini, arah kebijakan politik hukum hanya memperkuat kepentingan sekelompok oligarki, dibandingkan kepentingan masyarakat. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menganalisis penerapan teori tersebut dari sudut pandang masyarakat, dengan mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan terhadap keadilan sosial dan kesejahteraan kolektif bagi masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, melalui pendekatan empiris yang dilakukan dengan tahapan wawancara, dan pendekatan normatif melalui analisis studi kasus serta melalui kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukkan bagaimana regulasi hukum di Indonesia yang merupakan akar penting untuk mencapai sebuah keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, masih bisa dicari celah-celahnya oleh aparat penegak hukum itu sendiri, yang seharusnya menjadi penegak keadilan. Hal ini mencerminkan simbol nyata bahwa hukum lebih tumpul ke atas dan tajam ke bawah, memaksa masyarakat Indonesia menanggung penderitaan akibat ketidakadilan oleh para oligarki yang sewenang-wenang. Oleh karena itu, kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa Putusan Jaksa Pinangki ini mengabaikan penderitaan masyarakat, untuk mencapai kesenangannya sendiri

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Fauziah, I. T., Gincya Azifqi Giardinni, Fadiya Mahadika, & Rian Hidayatullah. (2025). Permasalahan Putusan Jaksa Pinangki Berdasarkan Teori Utilitarianisme . Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat, 3(01). Retrieved from https://journal.forikami.com/index.php/dassollen/article/view/806
Section
Articles

References

Agustin, L. A., & Astuti, P. (2022). ANALISIS YURIDIS PERKARA JAKSA PINANGKI (Studi Kasus: Putusan No. 10/Pid. Sus-Tpk/2021/PT DKI). Novum: Jurnal Hukum, 11-20.

Bentham, J. (2016). Teori Perundang-Undangan (Prinsip-prinsip Legislasi, Hukum Perdata, dan Hukum Pidana) (D. S. Wulandari, Ed.; Cetakan IV, Oktober 2016 ed.). PENERBIT NUANSA.

Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. Humanika, Kajian Ilmiah Mata Kuliah Umum, 21, 34. 10.21831/hum.v21i1. 38075. 33-54

Indonesia Corruption Watch. (2020, 12 30). Catatan Akhir Tahun Pemberantasan Korupsi Tahun 2020: Pandemi, Kemunduran Demokrasi, dan Redupnya Spirit Pemberantasan Korupsi. Catatan Akhir Tahun Pemberantasan Korupsi Tahun 2020: Pandemi, Kemunduran Demokrasi, dan Redupnya Spirit Pemberantasan Korupsi. Retrieved 12 14, 2024, from https://antikorupsi.org/id/article/catatan-akhir-tahun-pemberantasan-korupsi-tahun-2020-pandemi-kemunduran-demokrasi-dan

Infobanknews. (2021, Agustus 12). Kasus Pinangki buat kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan menurun. Infobanknews. https://infobanknews.com/kasus-pinangki-buat-kepercayaan-masyarakat-terhadap-kejaksaan-menurun/

Iswardhana, M. R. (2023). Meninjau Kembali Kasus Suap Jaksa Pinangki Berdasarkan Penegakan Hukum Yang Berkeadilan dan Keadilan Sosial. Jurnal Kewarganegaraan, 7(1), 1080-1090.

Kompas.com. (2021, Augustus 12). Survei KedaiKopi: Penegakan Hukum Kasus Pinangki Dinilai Tidak Adil". https://nasional.kompas.com/read/2021/08/12/13134421/survei-kedaikopi-penegakan-hukum-kasus-pinangki-dinilai-tidak-adil

KumparanNEWS. (2021, Juli 30). Kilas Balik Kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki yang Berujung Diskon Hukuman. https://kumparan.com/kumparannews/kilas-balik-kasus-djoko-tjandra-dan-jaksa-pinangki-yang-berujung-diskon-hukuman-1wEIX6xq7wq/full

KumparanNEWS. (2022, September 6). Perjalanan Kasus Eks Jaksa Pinangki: Dipenjara 2 Tahun, Kini Bebas Bersyarat. KumparanNEWS. https://m.kumparan.com/kumparannews/perjalanan-kasus-eks-jaksa-pinangki-dipenjara-2-tahun-kini-bebas-bersyarat-1yo3c5nghaU

Mardani. (2022). Etika Profesi Hukum. Rajagrafindo Persada.

Muharrir, M., & Haryono, S. (2023). Konsep Utilitarianisme John Stuart Mill Relevansinya Terhadap Behavioral Economics. Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Ekonomi Syariah, 9(1), 109-122

Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor PER-014/A/JA/11/2012 tentang Kode Perilaku Jaksa

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Pratiwi, Endang & Negoro, Theo & Haykal, Hassanain. (2022). Teori Utilitarianisme Jeremy Bentham: Tujuan Hukum Atau Metode Pengujian Produk Hukum?. Jurnal Konstitusi. 19. 268. 10.31078/jk1922.

Putusan Mahkamah Agung. Putusan No. 10/Pid. Sus-Tpk/2021/PT DKI. Direktori Putusan. https://putusan3.mahkamahagung.go.id/direktori/putusan/zaebccd3eb9f5a1ebcf2313234363532.html

Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 adalah UU tentang Kejaksaan Republik Indonesia

Wardhani, N. K., Lumban Gaol, T. M., & Syahuri, T. (2024). Penerapan Konsep Teori Utilitarianisme Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia. JRP : Jurnal Relasi Publik. Vol. 2, No. 1 Februari 2024. e-ISSN: 2986-3252; p-ISSN: 2986-4410, Hal 215-222, DOI : https://doi.org/10.59581/jrp-widyakarya.v2i1.216