Penerapan Sanksi Terhadap Pelanggaran Kode Etik Advokat Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003

Main Article Content

Cruzaero Wisyae
Anton Putra Hergawan
Rianto
Fajrul Gymnastiar Rahman
Muhammad Rizky Putra Salam

Abstract

Pada profesi Advokat terdapat sebuah kode etik yang bertujuan untuk membatasi apa saja hal dapat dilakukan dan tidak dapat di lakukan. Kode etik Advokat tersebut terdapat pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019. Di dalam kode etik Advokat tersebut terdapat apa saja alasan yang dapat di kategorikan dalam pelanggaran kode etik dan ada pula sanksi yang dapat diberikan bagi pelanggar kode etika Advokat. Penelitian ini dilakukan untuk menguraikan ataupun menjelaskan apa saja alasan dan sanksi yang diberikan serta bagaimana penerapan sanksi yang diberikan kepada pelanggar. Dalam penerapan yang dilakukan sering kali sanksi yang diberikan hanyalah sanksi yang ringan saja dengan memberikan teguran dan peringatan, hal ini akan menimbulkan kurangnya efek jera yang dirasakan oleh sang pelaku. Pada penelitian ini, metode yang digunakan adalah metode yang berupa kualitatif. Dan pendekatan yang digunakan berupa pendekatan kualitatif campuran yaitu empiris dengan melakukan observasi dan melakukan kegiatan wawancara kepada narasumber yang terkait. Narasumber yang diwawancarai merupakan seorang Advokat yang masih aktif di kota Bandung. Hasil yang ditemukan dari penelitian tentang penerapan sanksi bagi pelanggar kode etik Advokat yang dilakukan adalah dengan cara lembaga Dewan Kehormatan harus lebih dalam bertindak mengawasi serta dakam penegakan kode etik sebaiknya Dewan Kehormatan lebih bersifat aktif ataupun lebih bersifat tegas agar pelaku pelanggaran menadapatkan efek jera.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Cruzaero Wisyae, Hergawan, A. P., Rianto, Fajrul Gymnastiar Rahman, & Muhammad Rizky Putra Salam. (2025). Penerapan Sanksi Terhadap Pelanggaran Kode Etik Advokat Menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat, 3(01). Retrieved from https://journal.forikami.com/index.php/dassollen/article/view/802
Section
Articles