Analisis Kerentanan Antara Hubungan Pelaku dan Korban Kekerasan Seksual Pada Anak Dalam Perspektif HAM
Main Article Content
Abstract
Kasus kekerasan seksual merupakan salah satu pelanggaran HAM yang perlu ditindak tegas, karena tren kasus kekerasan seksual pada anak dari tahun ke tahun semakin meningkat, banyak kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat korban seperti keluarga hingga guru di sekolah atau pondok pesantren. Pelaku memanfaatkan jabatan yang dimilikinya untuk mengintimidasi korban, seperti diiming-imingi hadiah, melakukan pengancaman dan pemaksaan, sehingga korban merasa takut dan tidak berani untuk menolak ajakan pelaku yang memiliki posisi superior dari dirinya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerentanan antara hubungan pelaku dan korban kekerasan seksual pada anak dalam perspektif HAM. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan teknik perolehan data studi pustaka melalui jurnal dan website. Hasil penelitian yang diperoleh adalah terdapat kerentanan antara hubungan pelaku yang merupakan orang terdekat korban dan korban merupakan anak yang masih dibawah umur dan terdapat pengaruh relasi kuasa yang dimiliki oleh pelaku untuk melakukan tindakan kekerasan seksual yang termasuk ke dalam pelanggaran HAM.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Ariyanti, R. (2022). Belasan Santri di Bandung Kembali Jadi Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Pondok. Jabarekspres.Com. https://jabarekspres.com/berita/2022/08/15/belasan-santri-di-bandung-kembali-jadi-korban-pelecehan-seksual-pimpinan-pondok/
Aryana, I. W. P. S. (2022). Tinjauan Relasi Kuasa Pada Kekerasan Seksual Dalam Hubungan Personal. Jurnal Yustitia, 16(1), 37–44.
Asih, N. (2022). Sebelum Cabuli Korban, MSAT Ngaku Sebagai Penjaga Lingkaran Emas dan Mursyid. Beritajatim.Com. https://beritajatim.com/hukum-kriminal/sebelum-cabuli-korban-msat-ngaku-sebagai-penjaga-lingkaran-emas-dan-mursyid/
Basri, Y. (2022). Perkosa Santriwati, Anak Pimpinan Ponpes di Bontang Lestari Terancam 15 Tahun Penjara | Bontang Post. Bontangpost.Id. https://bontangpost.id/perkosa-santriwati-anak-pimpinan-ponpes-di-bontang-lestari-terancam-15-tahun-penjara/
Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2014, Undang-Undang Republik Indonesia 1 (2014).
Fauzi’ah, S. (2016). Faktor Penyebab Pelecehan Seksual Terhadap Anak. IX, 81–101.
Fauzia, M. (2022). KemenPPPA: 797 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Sepanjang Januari 2022. Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2022/03/04/17062911/kemenpppa-797-anak-jadi-korban-kekerasan-seksual-sepanjang-januari-2022
Halim, M. C. (2022). Dugaan Ustaz dan Kakak Kelas Perkosa Santriwati, Polisi Periksa Pengasuh Pondok Pesantren Depok Halaman all - Kompas.com. Megapolitan.Kompas.Com. https://megapolitan.kompas.com/read/2022/07/09/07364151/dugaan-ustaz-dan-kakak-kelas-perkosa-santriwati-polisi-periksa-pengasuh?page=all
Undang-Undang No . 39 Tahun 1999, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia 1 (1999).
Handayani, T. (2016). Perlindungan Dan Penegakan Hukum Terhadap Kasus Kekerasan Seksual Pada Anak. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 2(2), 826–839.
Helmi, I. (2022). KPAI Catat Ada 12 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Satuan Pendidikan pada Januari-Juli 2022. Kompas.Tv. https://www.kompas.tv/article/312105/kpai-catat-ada-12-kasus-kekerasan-seksual-terhadap-anak-di-satuan-pendidikan-pada-januari-juli-2022
Hermawan, T. (2022). 4 FAKTA Pengasuh Ponpes di Lumajang Diduga Cabuli 3 Santriwati Berdalih Berkah, Rumah Dilempari Batu - Halaman 2 - Surya.co.id. Surabaya.Tribunnews.Com. https://surabaya.tribunnews.com/2022/05/20/4-fakta-pengasuh-ponpes-di-lumajang-diduga-cabuli-3-santriwati-berdalih-berkah-rumah-dilempari-batu?page=2
Justicia, R. (2017). Pandangan Orang tua Terkait Pendidikan Seks Untuk Anak Usia Dini. Jurnal Pendidikan, 1(1), 1–12.
Kemendikbudristek. (2022). Kekerasan Seksual - Merdeka Dari Kekerasan. Merdekadarikekerasan.Kemdikbud.Go.Id. https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/kekerasan-seksual/
Maulana, D. H. (2019). Pimpinan Pesantren di Lhokseumawe Ditangkap Terkait Pencabulan Santri. News.Detik.Com. https://news.detik.com/berita/d-4620033/pimpinan-pesantren-di-lhokseumawe-ditangkap-terkait-pencabulan-santri
Moleong, L. J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif (Revisi). PT Remaja Rosdakarya.
Novellno, A. (2022). Perkosa Santriwati, Pimpinan Ponpes di Subang Ditangkap Polisi. Cnnindonesia.Com. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220623071414-12-812461/perkosa-santriwati-pimpinan-ponpes-di-subang-ditangkap-polisi
Noviana, I. (2015). Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak Dan Penanganannya Child Sexual Abuse: Impact and Hendling. Sosio Informa, 1(1), 14. http://ejournal.kemsos.go.id/index.php/Sosioinforma/article/download/87/55
Perdana, R. (2019). Menyelami Frasa “Relasi Kuasa Dalam Kekerasan Seksual” Oleh: Riki Perdana Raya Waruwu*). Hukum Online. https://www.hukumonline.com/berita/a/menyelami-frasa-relasi-kuasa-dalam-kekerasan-seksual-oleh--riki-perdana-raya-waruwu-lt5d59f78ee5f04
Ramayanti, L., & Suryaningsi. (2022). Analisis Anak Korban Pelecehan Dan Kekerasan Seksual Dalam Perspektif. Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(7), 269–278.
Rosadi, S. (2022). Pengasuh Ponpes di Balikpapan Diduga Cabuli 13 Santriwati | merdeka.com. Merdeka.Com. https://www.merdeka.com/peristiwa/pengasuh-ponpes-di-balikpapan-diduga-cabuli-13-santriwati.html
Saputri, N. L. (2021). Oknum Guru di Trenggalek Lecehkan 34 Santriwati Selama 3 Tahun, Modus Beri Kalimat Motivasi - Tribunnews.com. Tribunnews.Com. https://www.tribunnews.com/regional/2021/09/25/oknum-guru-di-trenggalek-lecehkan-34-santriwati-selama-3-tahun-modus-beri-kalimat-motivasi
Septiani, R. D. (2021). Pentingnya Komunikasi Keluarga dalam Pencegahan Kasus Kekerasan Seks pada Anak Usia Dini. Jurnal Pendidikan Anak, 10(1), 50–58. https://doi.org/10.21831/jpa.v10i1.40031
Silalahi, B. (2021). Oknum Pimpinan Ponpes di Pinrang Diduga Laukan Pelecehan Kepada Santriwati - Tribun-medan.com. Medan.Tribunnews.Com. https://medan.tribunnews.com/2021/11/04/oknum-pimpinan-ponpes-di-pinrang-diduga-laukan-pelecehan-kepada-santriwati
Soejoeti, A. H., & Susanti, V. (2020). Memahami Kekerasan Seksual sebagai Menara Gading di Indonesia dalam Kajian Sosiologi. Community, 6(2), 207–221.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D (2nd ed.). CV. Alfabeta.
Triansyah, Y. (2021). Kabar Terkini 33 Santri di Ogan Ilir Korban Asusila Pengasuh Ponpes, Jalani Rehabilitasi di Kemensos - Sripoku.com. Palembang.Tribunnews.Com. https://palembang.tribunnews.com/2021/11/11/kabar-terkini-33-santri-di-ogan-ilir-korban-asusila-pengasuh-ponpes-jalani-rehabilitasi-di-kemensos
Tumade, A. M. (2015). Aspek Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Orang Yang Belum Dewasa. Lex Crimen, IV(2), 56–64.
Turmudzi, M. A. (2021). Bunga Rampai Sikap Patriotik dalam Perlindungan Korban Kekerasan - Jejak Pu... - Google Books. Jejak Pustaka. https://www.google.co.id/books/edition/Bunga_Rampai_Sikap_Patriotik_dalam_Perli/jbxWEAAAQBAJ?hl=id&gbpv=1&dq=Bunga+Rampai+Sikap+Patriotik+dalam+Perlindungan+Korban+Kekerasan&pg=PP5&printsec=frontcover
Yunus, M. (2022). 7 Santri Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual Pimpinan Pondok Pesantren di Mamuju, Pelaku ASN Kemenag Mamuju - Suarasulsel.id. Sulsel.Suara.Com. https://sulsel.suara.com/read/2022/02/09/181330/7-santri-perempuan-jadi-korban-kekerasan-seksual-pimpinan-pondok-pesantren-di-mamuju-pelaku-asn-kemenag-mamuju