Pelanggaran Kode Etik Profesi Barista akibat Beban Kerja Full-Time: Perspektif Teori Deontologi dan Utilitarianisme

Main Article Content

Muhammad Rafiq Naufal
Faza Raihan Pahlevi
Muhammad firza ardana

Abstract

Pertumbuhan pesat industri kedai kopi di Indonesia telah meningkatkan kebutuhan tenaga kerja barista, yang mayoritas berasal dari Generasi Z dan berstatus mahasiswa. Seiring dengan perkembangan tersebut, muncul persoalan etika profesi, khususnya pelanggaran kode etik yang dipicu oleh beban kerja berlebih dalam sistem kerja full-time. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana pertimbangan etis memengaruhi pilihan kerja part-time dibandingkan full-time pada barista mahasiswa, dengan menggunakan perspektif deontologi dan utilitarianisme. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif empiris melalui wawancara semi-terstruktur terhadap seorang barista mahasiswa Generasi Z yang bekerja part-time dan menolak tawaran kerja full-time. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kepatuhan terhadap kode etik profesi barista tidak ditentukan oleh status kerja, melainkan oleh kondisi keseimbangan fisik, mental, dan emosional pekerja. Jam kerja yang panjang, kekurangan tenaga kerja, tidak adanya kompensasi lembur, serta tekanan operasional terbukti meningkatkan risiko pelanggaran etik, seperti pengabaian standar kebersihan dan menurunnya kualitas pelayanan. Dalam perspektif utilitarianisme, kerja part-time memberikan manfaat yang lebih besar secara keseluruhan karena menjaga keberlanjutan kualitas pelayanan, kesehatan mental, serta kelangsungan studi mahasiswa. Sebaliknya, pendekatan deontologis yang menuntut komitmen penuh tanpa mempertimbangkan kondisi struktural dinilai kurang relevan dengan realitas kerja barista mahasiswa. Penelitian ini menyimpulkan bahwa fleksibilitas kerja merupakan strategi etis yang rasional dan berkelanjutan, bukan bentuk rendahnya profesionalitas.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Naufal, M. R., Faza Raihan Pahlevi, & Muhammad firza ardana. (2026). Pelanggaran Kode Etik Profesi Barista akibat Beban Kerja Full-Time: Perspektif Teori Deontologi dan Utilitarianisme. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat, 4(02). Retrieved from https://journal.forikami.com/index.php/dassollen/article/view/1076
Section
Articles

References

Akbar, M., & Fikri, R. (2024). Analisa Preferensi Kerja Bagi Generasi Z dengan Menggunakan Metode Conjoint Analysis. 1(3), 63–81.

Amartya, S. (2009). John Rawls: A theory of justice. In Central Works of Philosophy Volume 5: The Twentieth Century: Quine and After. https://doi.org/10.1017/UPO9781844653621.005

Creswell. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Manual Therapy, 16(1), 103. https://doi.org/10.1016/j.math.2010.09.003

Hananto, V. I. (2025). Utilitarianisme dan Keseimbangan Antara Kepentingan Umum dan Kepentingan Individu. Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM.

Hochschild, A. R. (1983). The managed heart: The commercialization human of feeling.

International Labour Office. (2022). Working time and work-life balance around the world.

Iserson, K. V. (1999). Principles of biomedical ethics. Emergency Medicine Clinics of North America, 17(2), 283–306. https://doi.org/10.1016/S0733-8627(05)70060-2

Kant, I. (1998). CAMBRIDGE TEXTS IN THE HISTORY OF PHILOSOPHY Groundwork of the Metaphysics of Morals.

Karasek, R., & Theorell, T. (1990). Healthy Work: Stress, Productivity, and the Reconstruction of Working Life.

Kompas.id. (2025). Kenaikan Jumlah Penduduk Bekerja Ditopang Pekerja Paruh Waktu. https://www.kompas.id/artikel/kenaikan-jumlah-penduduk-bekerja-ditopang-oleh-pekerja-tidak-penuh-waktu

Maslach, C., & Leiter, M. P. (2016). Understanding the burnout experience: Recent research and its implications for psychiatry. World Psychiatry, 15(2), 103–111. https://doi.org/10.1002/wps.20311

Mill, J. S. (2009). Utilitarianism. Floating Press.

Mohammad, M. (2018). MEMAHAMI TEORI-TEORI ETIKA: CAKRAWALA DAN PANDANGAN Oleh: Mohammad Maiwan . Jurnal Uiversitas Negeri Jakarta, 193–215.

Muharir, M., & Haryono, S. (2023). Konsep Utilitarianisme Jhon Stuart Mill Relevansinya Terhadap Behavioral Economics. Ekonomica Sharia: Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan Ekonomi Syariah, 9(1), 109–122. https://doi.org/10.36908/esha.v9i1.765

Natania, J., Wijaya, F. C., Stephanie, N., & Thonora, D. A. (2023). Hubungan Peranan dari Utilitarianisme Terhadap Kinerja Karyawan di Bidang Perhotelan. Journal of Management and Bussines (JOMB), 5(2), 1623–1633. https://doi.org/10.31539/jomb.v5i2.6892

Neraca.id. (2026). Kinerja Industri Pengolahan Kopi Dorong Pertumbuhan Ekonomi. https://www.neraca.co.id/article/219436/kinerja-industri-pengolahan-kopi-dorong-pertumbuhan-ekonomi

SCA. (2026). Specialty Coffee Association. https://sca.coffee/

Trianita, T., Hakim, A. R., Ramadan, R., Buana, U., & Karawang, P. (2025). Generasi Z dan Fenomena Quiet Quitting: Apakah Burnout jadi Penyebabnya? 7. https://doi.org/10.47476/reslaj.v7i12.10076