Membandingkan Pembentukan Karakter Etis Polisi Melalui Tiga Jalur Pendidikan

Main Article Content

Rais Faishal Haqqani
Shelli Maharani Zaniar
Hasna Rania Rafasa
Azfa Fauzan Pratama

Abstract

Penelitian ini membandingkan pembentukan karakter etis calon anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui tiga jalur pendidikan, yaitu Bintara, Akademi Kepolisian (AKPOL), dan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS). Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, yang didukung oleh data empiris melalui wawancara dengan anggota Polri. Analisis difokuskan pada perbedaan kurikulum, durasi pendidikan, serta materi pembelajaran pada masing-masing jalur, dan pengaruhnya terhadap internalisasi nilai etika dan profesionalisme. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jalur Bintara menekankan disiplin dan kepatuhan prosedural, namun berpotensi membatasi keberanian moral; jalur AKPOL membangun kepemimpinan dan integritas, tetapi berisiko terhambat oleh elitisme akademik; sedangkan jalur SIPSS mengandalkan kematangan akademik, namun memiliki keterbatasan waktu dalam internalisasi nilai-nilai korps. Berdasarkan perspektif teori etika teleologis, deontologis, dan utilitarian, penelitian ini menyimpulkan perlunya integrasi pendekatan etika terapan yang kontekstual, penyesuaian kurikulum, serta penguatan pembinaan berkelanjutan guna menghasilkan aparat kepolisian yang profesional, beretika, dan adaptif.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Haqqani, R. F., Shelli Maharani Zaniar, Hasna Rania Rafasa, & Azfa Fauzan Pratama. (2026). Membandingkan Pembentukan Karakter Etis Polisi Melalui Tiga Jalur Pendidikan. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat, 4(02). Retrieved from https://journal.forikami.com/index.php/dassollen/article/view/1052
Section
Articles

References

Firmansyah, Oktavian Brian, Subekti, Siti Marwiyah, & Sri Astutik. (2025). Kewenangan Profesi dan Keamanan (Propam) Dalam Penegakan Hukum dan Kode Etik Kepolisian Republik Indonesia (Studi Kasus Penindakan Propam Terhadap Oknum Kepolisian Pelaku Pemerkosaan). Judge : Jurnal Hukum, 6(3). Hal. 1-5

Kusnandar, Viva Budy. (2022). Angka Pelanggaran Kode Etik yang Dilakukan Anggota Polri Setiap Tahun. Diakses dari https://databoks.katadata.co.id. (Dikutip dalam jurnal "SIVASAH" oleh Muhammad Nur Fathoni dkk., 2023, hal. 4).

Maiwan, M. (2018). Memahami Teori-Teori Etika: Cakrawala dan Pandangan. Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, 17(2), 202-203. Hal. 10-11

Muhaimin. (2025). Metode Penelitian Hukum. Mataram University Press. https://eprints.unram.ac.id/20305/1/Metode%20Penelitian%20Hukum.pdf.

Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode etik.

Suraji. (2023). Teori-Teori Etika dan Prinsip Etika Bisnis. Senada, 6. Hal 2-4. https://eprosiding.idbbali.ac.id/index.php/senada/article/view/745/490.

TacticalinPolice. (2024, 18 Agustus). Perbedaan Pendidikan Akpol, Bintara, Tamtama, dan SIPSS: Memilih Jalur Karir di Kepolisian. Diakses pada 30 Desember 2025, dari https://www.tacticalinpolice.com/perbedaan-pendidikan-akpol-bintara-tamtama-dan-sipss/.

TacticalinPolice. (2025, 8 April). Kupas Tuntas Data Pendaftar Lulus Seleksi Polri 2024. Diakses pada 26 Desember 2025, dari https://www.tacticalinpolice.com/kupas-tuntas-data-pendaftar-lulus-seleksi-polri-2024/.

Tardjono. (2021). Urgensi Etika Profesi Hukum Sebagai Upaya Penegakan Hukum Yang Berkeadilan Di Indonesia. Jurnal Kepastian Hukum Dan Keadilan, 3(2), 51-64. Hal. 9

Taufik, A. D., Wahyuni. F., & Gunawan. H. (2024). Analisis Sejarah dan Perkembangan Teori Utilitarianisme Terhadap Hukum Indonesia. Yurisprudentia: Jurnal Hukum Ekonomi, 10(1), 93-94. Hal. 6-7

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Widiyanto, Ali Putra, dkk. (2025). Analisis Peran Etika dan Profesionalisme Polisi Sebagai Penegak Hukum Dalam Menjaga Kepercayaan Masyarakat: Studi Kasus Ferdy Sambo. Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial, 2(10), 92-96. Hal. 1-5

Yogi Prasetyo. (2024). Urgensi Etika Profesi Sebagai Bentuk Kepatuhan Hukum Dalam Mewujudkan Supremasi Hukum. Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan, 11(2), 197-209. Hal. 12