Implementasi Etika Profesi Kepemimpinan Rumah Tahanan Negara: Upaya Menjamin Hak Narapidana di Tengah Kondisi Overcapacity.

Main Article Content

Clarista Khaira Salsabila
Fabella Maharani
Intan Khofifah Maulidia

Abstract

Overcapacity di rumah tahanan Indonesia telah mencapai tingkat kritis, dengan beberapa fasilitas beroperasi pada kapasitas 300%, menciptakan dilema etis serius bagi petugas pemasyarakatan dalam memenuhi hak-hak dasar narapidana. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi etika profesi kepemimpinan rumah tahanan dalam menjamin hak narapidana di tengah tantangan struktural. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan perspektif normatif dan etika melalui wawancara mendalam dengan Kepala Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Tanjung Redeb, penelitian ini mengungkapkan bahwa kepemimpinan etis diimplementasikan melalui program pelatihan integritas, filosofi "memanusiakan manusia", sistem pengawasan berlapis, dan mekanisme pengaduan digital dengan respons maksimal 24 jam. Temuan menunjukkan bahwa kepemimpinan etis berfungsi sebagai kompas moral dalam menyeimbangkan imperatif keamanan dengan kewajiban hak asasi manusia, meskipun menghadapi overcapacity parah dan keterbatasan sumber daya. Penelitian menyimpulkan bahwa etika profesi dalam institusi pemasyarakatan memerlukan bukan hanya pemahaman normatif tetapi juga komitmen kelembagaan, pendekatan kolaboratif, dan integritas kepemimpinan untuk menjaga martabat manusia di balik jeruji.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Salsabila, C. K., Fabella Maharani, & Intan Khofifah Maulidia. (2026). Implementasi Etika Profesi Kepemimpinan Rumah Tahanan Negara: Upaya Menjamin Hak Narapidana di Tengah Kondisi Overcapacity. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat, 4(02). Retrieved from https://journal.forikami.com/index.php/dassollen/article/view/1040
Section
Articles

References

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (2024). Laporan kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2023. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. https://www.ditjenpas.go.id

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. (2019). Standar norma dan pengaturan hak asasi manusia tentang hak atas keadilan. Komnas HAM Republik Indonesia. https://www.komnasham.go.id

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. (2020). Laporan tahunan kondisi hak asasi manusia di Indonesia. Komnas HAM Republik Indonesia. https://www.komnasham.go.id

Muladi. (2008). Kapita selekta sistem peradilan pidana. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Republik Indonesia. (1995). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. https://peraturan.bpk.go.id

Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. https://peraturan.bpk.go.id

Saragih, B. R. (2018). Etika profesi aparat penegak hukum dalam sistem peradilan pidana Indonesia. Jurnal RechtsVinding, 7(3), 435–452. https://rechtsvinding.bphn.go.id

Soekanto, S. (2014). Pengantar penelitian hukum. UI Press.

Suhariyono, A. R. (2012). Etika profesi hukum dan tantangan penegakan hukum di Indonesia. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 19(4), 563–579. https://journal.uii.ac.id/IUSTUM

Widiartana, I. P. (2019). Perlindungan hak asasi narapidana dalam sistem pemasyarakatan Indonesia. Jurnal Kertha Wicaksana, 13(2), 87–96. https://ejournal.unmas.ac.id

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (2023). Pedoman kode etik dan kode perilaku pegawai pemasyarakatan. https://www.kemenkumham.go.id

Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. (2020). Kajian etika profesi aparat penegak hukum. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. https://balitbangham.go.id

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (2022). Data statistik pemasyarakatan Indonesia. https://smslap.ditjenpas.go.id

Komisi Yudisial Republik Indonesia. (2018). Etika dan integritas aparatur penegak hukum. https://www.komisiyudisial.go.id

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2021). Standar pelayanan kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan. https://www.kemkes.go.id

Amiruddin, & Asikin, Z. (2016). Pengantar metode penelitian hukum. Rajawali Pers