Analisis Pemikiran Hukum Alam Thomas Aquinas dalam Konteks Perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia

Main Article Content

Jenniefer Royhan

Abstract

Penelitian ini menganalisis relevansi pemikiran hukum alam Thomas Aquinas dalam memperkuat landasan filosofis perlindungan hak asasi manusia di Indonesia melalui pendekatan hermeneutik-filosofis terhadap literatur primer dan sekunder. Konsep lex naturalis Aquinas sebagai partisipasi akal budi manusia dalam hukum abadi (lex aeterna) memberikan fondasi ontologis yang kokoh bagi universalitas HAM, sementara struktur hierarkis hukumnya memungkinkan adaptasi kontekstual dengan nilai-nilai Pancasila. Analisis menunjukkan bahwa prinsip-prinsip dasar hukum alam—preservasi kehidupan, kehidupan berkeluarga dan pendidikan, serta kehidupan bermasyarakat dalam kebenaran—memiliki korelasi signifikan dengan hak-hak fundamental dalam sistem HAM kontemporer. Konsep dignitas manusia sebagai imago Dei dalam pemikiran Aquinas memberikan legitimasi ultimate bagi inherent rights yang melampaui konstruksi sosial atau konsensus politik, sejalan dengan prinsip inalienability dalam HAM. Sintesis antara pemikiran Aquinas dengan nilai-nilai Pancasila menunjukkan keselarasan mendalam: Ketuhanan Yang Maha Esa resonant dengan lex aeterna, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dengan dignitas manusia universal, dan Keadilan Sosial dengan prinsip bonum commune. Implementasi dalam sistem hukum Indonesia menghadapi tantangan sekularisasi, relativisme budaya, dan pluralitas hukum, namun membuka peluang pengembangan jurisprudensi berkarakter Indonesia yang authentically local yet globally relevant. Penelitian menemukan bahwa pendekatan Thomistik dapat mengatasi dikotomi antara universalisme rigid dan relativisme yang melemahkan melalui distinction antara primary principles yang universal dengan secondary principles yang contextually adaptable. Hasil penelitian memberikan kontribusi teoretis bagi pengembangan filsafat hukum Indonesia dan manfaat praktis berupa landasan filosofis yang robust untuk kebijakan HAM yang tidak hanya formally mengadopsi instrumen internasional tetapi memiliki legitimasi moral-cultural yang kuat dalam konteks kemajemukan Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Royhan, J. (2025). Analisis Pemikiran Hukum Alam Thomas Aquinas dalam Konteks Perlindungan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Das Sollen: Jurnal Kajian Kontemporer Hukum Dan Masyarakat, 4(01). Retrieved from https://journal.forikami.com/index.php/dassollen/article/view/1009
Section
Articles