Konstitusi Pemisahan Kekuasaan menurut Polybius
Main Article Content
Abstract
Artikel ini membahas konstitusi pemisahan kekuasaan menurut sudut pandang Polybius, seorang sejarawan Yunani-Romawi yang hidup pada abad ke-2 SM. Konsep pemisahan kekuasaan telah menjadi prinsip fundamental dalam sistem-sistem politik modern, namun asal-usul dan evolusinya sering kali diperdebatkan. Polybius, melalui karyanya "Riwayat Universal", memberikan gambaran yang mendalam tentang konstitusi Romawi dan prinsip-prinsip yang melandasi struktur politik mereka. Artikel ini mengkaji pandangan Polybius tentang pemisahan kekuasaan antara tiga cabang pemerintahan: eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Polybius menekankan pentingnya keseimbangan antara ketiga cabang ini untuk menjaga stabilitas politik dan mencegah tirani. Analisis ini melibatkan penelusuran konsep pemisahan kekuasaan dalam teks-teks karya Polybius serta interpretasi modern oleh para sarjana. Selain itu, artikel ini membahas relevansi konsep tersebut dalam konteks politik dan pemerintahan modern. Dengan mempertimbangkan pemikiran Polybius dan kontribusinya terhadap pemikiran politik, artikel ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang asal-usul pemisahan kekuasaan dan dampaknya dalam perkembangan sistem-sistem politik di seluruh dunia. Peninjauan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru dalam memahami prinsip-prinsip dasar pemerintahan yang berlangsung hingga saat ini.
Downloads
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Bandung. Kusnardi, Mohammad,. Halmaily Ibrahim, 1983, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia, Pusat Studi Hukum Tata Negara UI, Jakarta.
Soemantri, Sri, 1976, Sistem-Sistem Pemerintahan Negara-Negara ASEAN, Tarsito, Bandung.
Hague, Rod, Martin Harrop, dan Shaun Breslin, 1998, Comparative Goverment and Politics: An Introduction, Macmillan, London
Sartori, Giovanni, 1976, Parties and Party System: A Framework for Analysis, Cambridge Press, Cambridge.
Soehino, 1993, Ilmu Negara, Liberty, Yogyakarta, hlm. 173
Max Boli Sabon, 2009, Ilmu Negara, Penerbit Universitas Atma Jaya, Jakarta, hlm. 165-168
Jimly Asshidiqie, Gagasan Keadulatan Rakyat dalam Konstitusi dan Pelaksanaannya di Indonesia, Ichtiar Baru-Van Hoeve, Jakarta, 1994, hlm. 56
N. Jayapalan, Modern Governments and Constitutions, Vol. I, Atlantic Publishers & Distributor. New Delhi. 2002, hlm. 24.
Kuntjoro Purbopranoto, Beberapa Catatan Hukum Tata Pemerintahan dan Peradilan Administrasi Negara, Alumni, Bandung, 1985, hlm 20.