Konsep Hak menurut Aristotle

Main Article Content

Khoerunnisa Armina Putri
Abdurrahman Muvid
Muhammad Faisal Firdaus
Mohammad Alvi Pratama

Abstract

Konsep hak dalam perspektif Aristoteles, menjadi hal serius yang perlu dibahas, sebab konsep hak aristoteles memiliki peran penting dalam di masa kini. Penelitian ini menggunakan metode Kualitiatif dengan pendakatan yuridis Filosofis serta historis. Melalui karya-karyanya, seperti "Nikomakhos Etika" dan "Politika," Aristoteles menyajikan pandangan holistik mengenai hak yang melibatkan dimensi etika, moral, dan keadilan. Konsep hak dalam pemikiran Aristoteles tidak hanya terbatas pada aspek formal dan hukum semata, melainkan diartikulasikan sebagai bagian integral dari masyarakat yang diarahkan pada pencapaian kebaikan bersama. Pandangan Aristoteles terhadap hak memperkuat relevansinya di masa kini dengan memberikan wawasan tentang keseimbangan yang diperlukan antara hak individu dan kepentingan sosial. Pemikiran ini memperkaya perspektif hak sebagai fenomena moral dan etis, menekankan tanggung jawab moral individu dalam menggunakan haknya. Selain itu, Aristoteles memberikan sumbangan signifikan terkait struktur pemerintahan yang baik, yang dapat membantu merancang sistem pemerintahan modern yang inklusif dan berkeadilan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa konsep hak Aristoteles memberikan landasan filosofis yang kuat untuk pemahaman yang lebih mendalam tentang hak individu dalam masyarakat kontemporer. Sebagai kontribusi terhadap pemikiran hak, pandangan Aristoteles mampu memperkaya debat seputar hubungan antara hak, etika, dan keadilan, memberikan pandangan komprehensif yang dapat membantu membentuk tatanan sosial yang lebih adil dan beretika.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Putri, K. A., Abdurrahman Muvid, Muhammad Faisal Firdaus, & Mohammad Alvi Pratama. (2024). Konsep Hak menurut Aristotle. Praxis: Jurnal Filsafat Terapan, 1(02). Retrieved from http://journal.forikami.com/index.php/praxis/article/view/646
Section
Articles

References

Afif, A. (2023). Eudaimonisme: Kebajikan, Aktualisasi Potensi, dan Kebahagiaan (Y. R, Ed.). IRCiSoD.

Aristoteles. (2020a). Etika Nikomakea (W. Kurn, Ed.). BASABASI.

Aristoteles. (2020b). POLITIK (W. Kurniawan, Ed.). BASABASI.

Aristotle. (2000). THE POLITIC OF ARISTOTLE (Peter L Philips Simpson, Ed.). The University of North Carolina Press Chapel Hill and London.

Aristotle. (2015). The Organon (J. Verlag, Ed.). Jazzybee Verlag.

Copleston, F. (2020). Filsafat Aristoteles ( ama ahmad, Ed.). Basabasi.

Irawan, M. A., Rizky, M., & Fakultas, P. (2023). Tinjauan Biografi Tokoh Filsafat: Aristoteles. 1(2), 1–25. https://doi.org/10.11111/nusantara.xxxxxxx

Muhlas, & Mighfaza, H. (2022). DARAS LOGIKA DASAR. Gunung Djati Publishing.

Namang, R. B. (2020). NEGARA DAN WARGA NEGARA PERSPEKTIF ARISTOTELES.

Nurdin, I. (2017). Etika Pemerintahan: Norma, Konsep, dan Praktek bagi Penyelenggara Pemerintahan (M. Nasrudin & S. Hartati, Ed.). Lintang Rasi Aksara Books.

Piru, H. (2019). KEWARGANEGARAAN DALAM FILSAFAT POLITIK ARISTOTELES DAN HIDUP “MENEGARA” MENURUT NIKOLAS DRIYARKARA. UNIVERSITAS KATOLIK WIDYA MANDIRA.

Tardjono, H. (2021). URGENSI ETIKA PROFESI HUKUM SEBAGAI UPAYA.

Most read articles by the same author(s)

1 2 > >>