Retorika Aristoteles Dalam Argumentasi Hukum: Analisis Etos, Logos, Dan Pathos Dalam Praktik Peradilan
Main Article Content
Abstract
Argumentasi hukum merupakan elemen fundamental dalam proses peradilan yang tidak hanya mengandalkan logika hukum, tetapi juga seni persuasi. Retorika Aristoteles dengan tiga elemen utama—etos, logos, dan pathos—masih relevan dalam praktik argumentasi hukum modern. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan trias retorika Aristotelian dalam argumentasi hukum di Indonesia. Menggunakan metode kualitatif berbasis kajian pustaka dan analisis wacana putusan pengadilan, penelitian ini mengidentifikasi bagaimana etos memengaruhi kredibilitas aktor hukum, bagaimana logos digunakan dalam konstruksi argumentasi berbasis bukti dan preseden, serta bagaimana pathos memainkan peran dalam membentuk respons emosional yang memengaruhi keputusan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga elemen ini tidak beroperasi secara terpisah, melainkan saling berinteraksi dalam membentuk argumentasi hukum yang persuasif. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pendidikan retorika dalam studi hukum untuk memperkuat efektivitas argumentasi di peradilan Indonesia.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.