Pelanggaran Hak dan Batasan Warga Negara Asing: Studi Kasus Pemandu Wisata Ilegal di Bali
Main Article Content
Abstract
Pariwisata merupakan sektor unggulan yang memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian Bali. Pemandu wisata menjadi salah satu elemen kunci dalam industri ini, karena mereka berperan sebagai penghubung antara wisatawan dan budaya lokal, sekaligus menjaga kenyamanan serta kualitas pengalaman wisata. Namun, munculnya praktik pemanduan wisata ilegal oleh warga negara asing (WNA) menjadi permasalahan serius yang mengancam profesionalisme dan keberlanjutan sektor ini. Kasus penangkapan seorang WNA di Bali yang bekerja sebagai pemandu wisata tanpa izin mencerminkan berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari ketidakpatuhan terhadap regulasi keimigrasian dan ketenagakerjaan, hingga potensi penyebaran informasi budaya yang keliru. Selain itu, keberadaan pemandu ilegal juga memicu persaingan tidak sehat dengan tenaga kerja lokal dan menghilangkan potensi pemasukan pajak daerah. Fenomena ini menegaskan perlunya penegakan hukum yang konsisten, pengawasan yang lebih ketat, serta peningkatan kesadaran akan pentingnya sertifikasi dan izin resmi dalam menjalankan profesi pemandu wisata. Dengan penanganan yang tepat, Bali dapat mempertahankan citra pariwisata berkualitas dan profesional, sekaligus melindungi kepentingan masyarakat lokal dalam menghadapi tantangan globalisasi di sektor pariwisata.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.